Metro, Suara.com - Selain sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan kembali sebagai tersangka terkait dugaan upaya menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice juga terkait kasus kematian Brigadir J.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, tersangka dugaan obstruction of justice ada tujuh tersangka. Selain Sambo, ada satu jenderal dan sejumlah perwira Polri lainnya.
“IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW. Itu info terakhir dari penyidik, ada tujuh tersangka,” ungkap Dedi kepada awak media yang dikutip pada Jumat (2/9/2022).
Berdasarkan informasi dan penelusuran yang dikumpulkan dari berbagai sumber, nama-nama inisial itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), dan AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).
Kemudian Kompol Baiquni Wibowo (mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) dan AKP Irfan Widyanto (mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri).
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Sambo), Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer (ajudan Sambo), dan Kuat Ma'ruf (sopir keluarga Sambo).
Sambo juga sudah resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH dari Polri melalui prosedur sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), meski Sambo mengajukan banding atas putusan yang dibacakan Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri pada Kamis (25/8/2022) lalu itu.
Rekonstruksi Kematian Brigadir J
Sebelumnya pula, rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J sudah digelar. Dari dua TKP sebelumnya (di rumah Magelang dan rumah pribadi Sambo), rekonstruksi berlanjut ke rumah dinas Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta, yang menjadi TKP pembunuhan. Jarak rumah dinas dengan rumah pribadi Sambo hanya sekitar 400 meter saja.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Tak Ikut Tembak Brigadir J Saat Rekonstruksi, Komnas HAM Beri Pendapat Serius
Kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini, yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri Sambo, lalu Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM) yang menjadi sopir Putri.
Sebelumnya sudah digelar rekonstruksi di rumah Magelang yang dilakukan di halaman rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rekonstruksi di rumah pribadi itu sendiri. Sedikitnya ada 16 dan 35 adegan di kedua lokasi pertama itu.
Rekonstruksi lantas diteruskan di rumah dinas Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rumah itu menjadi lokasi pembunuhan Yosua atau Brigadir J.
Setelah para tersangka datang ke rumah dinas atau TKP, terlihat Sambo memakai sarung tangan hitam pada tangan kirinya. Meski masih terikat kabel ties, Sambo juga terlihat memegang sebuah pistol.
Sambo memperagakan adegan selanjutnya yaitu saat pistol jatuh di dekat rumah. Seorang saksi Brigadir Romer sempat menghampiri untuk mengambil pistol tersebut, tetapi langsung diambil Sambo.
Tangan Ferdy Sambo masih tampak diikat dengan kabel ties saat dikawal sejumlah petugas dan berjalan menuju rumah dinas.