JAKARTA – Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari tujuh orang tersangka tersebut, satu orang merupakan perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Ia adalah Hendra Kurniawan.
Tak hanya karena pangkatnya yang paling tinggi setelah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra pun menjadi perhatian public karena gaya hidupnya yang terbilang mewah.
Siapa sebenarnya Brigjen Hendra Kurniawan dan bagaimana perjalanan karirnya di institusi kepolisian tersebut?
Sorotan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan ini pertama kali dilontarkan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK pada 22 Agustus 2022 lalu.
Saat itu, politisi PDI Perjuangan tersebut melontarkan pernyataan bahwa Brigjen Hendra kerap gonta-ganti mobil mewah.
Sontak saja pernyataan Arteria Dahlan ini menjadi perhatian anggota DPR RI lainnya. Apalagi pernyataan tersebut dilontarkan di depan public.
"Saya akhirnya bicara ke person-lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini, ini hanya bagian-bagian kecil, nanti saya bisa ngomongin satu-satu tapi contohlah," ujar Arteria dikutip dari Tempo.co.
Rupanya tudingan gaya hidup mewah Brigjen Hendra ini tak terbantahkan. Bahkan, istri Brigjen Hendra Kurniawan pun mengakuinya.
Baca Juga: Total 7 Perwira Polri Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Ini Identitasnya
Seali Syah menyebut bahwa suaminya (Brigjen Herndra) kerap gonta-ganti mobil. Dia pun menyatakan telah bertemu dengan Arteria dan meminta maaf atas gaya hidup mewah mereka.
Seali juga menyatakan bahwa Hendra sebenarnya hanya terbawa gaya hidupnya setelah mereka menikah pada 2019 lalu.
"Ini sih aku yes. Bener kok 'setelah menikah' kerap gonta-ganti mobil," tulis Seali di Instagram Story pada Rabu, 24 Agustus 2022.
"Aku tadi ketemu Bang Arteria. Aku minta maaf sama beliau. Tidak bisa mengingatkan suami untuk sesuaikan dengan jabatannya sebagai polisi," tulisnya.
Diketahui, Brigjen Pol Hendra Kurniawan merupakan seorang perwira tinggi Polri lulusan Akpol tahun 1995. Pria yang berpengalaman dalam bidang Propam ini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada tanggal 20 Juli 2022 usai diduga kuat terlibat dalam obstruction of justice.
Dikutip dari Wikipedia, berikut beberapa jabatan dan tanda jasa yang pernah diemban Brigjen Hendra:
Jabatan yang pernah diemban Brigjen Hendra:
· Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri
· Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri
· Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri
· Karo Paminal Div Propam Polri (2020)
· Pati Yanma Polri (2022)
Tanda jasa yang diraih Brigjen Hendra:
· Bintang Bhayangkara Nararya
· Satyalancana Pengabdian 24 tahun
· Satyalancana Pengabdian 16 tahun
· Satyalancana Pengabdian 8 tahun
· Satyalancana Ksatria Bhayangkara
· Satyalancana Karya Bhakti
· Satyalancana Bhakti Pendidikan
· Satyalancana Bhakti Nusa
· Satyalancana Dharma Nusa
(*)