DEPOK - Aksi kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Kali ini korbanya seorang istri berinisial EL (29) yang tega dibakar hidup-hidup oleh suaminya LN (33).
Peristiwa nahas yang menimpa korban terjadi di kediamannya di Kawasan Duren Tiga, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Minggu (28/8/2022) malam.
Pelaku yang sempat mencoba bersembunyi di rumah temannya di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur akhirnya bisa diamankan polisi. Atas perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 10 tahun," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Irman Edwin Siregar, Selasa (6/9/2022).
Usai membakar istrinya, LN kemudian melarikan diri ke rumah temannya. Setelah lima hari kabur, pelaku saat ini telah diamankan dan harus membayar perbuatan kejinya tersebut.
"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih lima hari setelah melarikan diri. Pada waktu ditangkap pelaku tidak melawan," katanya.
Perbuatan pelaku ini disangkakan dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kepada penyidik, pelaku ini mengaku kesal dengan istrinya yang kerap menelantarkan anak demi bermain game online. Kekesalan pelaku ini semakin menjadi karena pengaruh alkohol yang ditenggaknya bersama dengan rekannya.
"Tersangka ini ke bengkel saat di bengkel minum-minum bersama temanya, pulang, mabuk, terjadi ribut. Kembali setelah kejadiannya tepatnya (pukul) 21.30 WIB," kata Imran mengutip dari Detik.com.
Baca Juga: Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Anak Perempuannya Karena Emosi
Awalnya EL akan membakar anaknya, namun kemudian dihalangi oleh korban. Hingga kemudian api pun membakar badan korban, dan juga melukai tubuh anak korban.
"Anak (luka) bagian perut, kalau istri 45 persen masih dirawat di rumah sakit. Anak diamankan sang ibu, begitu disiram ya kena namanya tiner begitu disulut spontan kena," pungkasnya. ***