Terkuak, Ini Kronologi Kasus Suami Bakar Istri di Depok

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 11:05 WIB
Terkuak, Ini Kronologi Kasus Suami Bakar Istri di Depok
Potret ilustrasi (Istimewa)

Depok.suara.com, Kasus suami bakar istri di daerah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari Kota Depok, Selasa (6/9/2022) lalu akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Metro Depok.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal dibantu anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok di wilayah Pasar Rebo Jakarta Timur.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pelarian pelaku LN,27 tahun, montir motor selama 5 hari berakhir sudah. 

"Pelaku LN kita tangkap di rumah temannya daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, malam hari. Pada waktu ditangkap pelaku tidak melawan dan pasrah," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku kata Kapolres, dalam rumah tangganya kerap terjadi cek cok hingga akhirnya pelaku tega menyiramkan cairan mudah terbakar (Tiner) kepada istrinya hingga mengenai anaknya. 

"Motif pelaku ini emosi terhadap anaknya awalnya namun karena sang ibu membela jadi pelaku pada saat kejadian habis minum-minuman keras bersama temannya di bengkel depan rumah sekitar pukul 21.30 WIB langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuan masih kecil," tuturnya.

Sementara itu, kata Kapolres, korban yang merupakan istri dari pelaku, kini masih menjalani perawatan intesif dirumah sakit lantaran mengalami luka bakar 50 persen dari wajah sampai bagian perut, sedangkan untuk anak perempuan terluka dibagian perut sama tangan. 

"Pelaku membakar istri dan anak sendiri secara spontan dan pengaruh minuman keras," katanya. 

Khusus bagi para anak-anak korban yang masih di bawah umur, Kapolres Metro Depok akan memberikan pendampingan memberikan Trauma Healing.

"Wajib, karena korban masih anak-anak jadi kita berikan pendampingan berupa Trauma Healing," ucap Kapolres Metro Depok Kombes Imran. 

"Tujuan Trauma Healing adalah untuk mengatasi kekhawatiran anak-anaknya memulihkan seperti normal lagi," sambungnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan pidana ancaman 10 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akibat Pengaruh Miras, Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Akibat Pengaruh Miras, Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Kini Terancam 10 Tahun Penjara

| Selasa, 06 September 2022 | 10:42 WIB

Tega Bakar Istri Hidup Hidup, Pelaku Ngaku Spontan Karena Emosi

Tega Bakar Istri Hidup Hidup, Pelaku Ngaku Spontan Karena Emosi

| Selasa, 06 September 2022 | 10:22 WIB

Pelaku yang Tega Membakar Istri di Depok Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku yang Tega Membakar Istri di Depok Berhasil Dibekuk Polisi

| Selasa, 06 September 2022 | 10:10 WIB

Duh, Dua Oknum Bawaslu Kota Depok Tilap Dana Hibah Pemilu untuk Hiburan Malam

Duh, Dua Oknum Bawaslu Kota Depok Tilap Dana Hibah Pemilu untuk Hiburan Malam

| Senin, 05 September 2022 | 22:03 WIB

Terkini

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:31 WIB

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:29 WIB

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:27 WIB

Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel

Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel

Sulsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:26 WIB

Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan

Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:25 WIB

Kim Hyang Gi Jalani Kehidupan Ganda di Drama Mendatang, Kapan Rilis?

Kim Hyang Gi Jalani Kehidupan Ganda di Drama Mendatang, Kapan Rilis?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:25 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:22 WIB

Rahasia Kulit Cerah: 5 Day Cream untuk Glow Up Maksimal

Rahasia Kulit Cerah: 5 Day Cream untuk Glow Up Maksimal

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:20 WIB

Badan Remuk usai Mudik? Ini 5 Langkah Biar Stamina Kembali On Fire!

Badan Remuk usai Mudik? Ini 5 Langkah Biar Stamina Kembali On Fire!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:15 WIB