Tarif Ojol Naik, Kemenhub Jelaskan Besarannya di Tiga Zona

Purwasuka

Rabu, 07 September 2022 | 16:48 WIB
Tarif Ojol Naik, Kemenhub Jelaskan Besarannya di Tiga Zona
Ilustrasi kenaikan tarif ojek online (Ojol) di tiga zona (Suara.com/Alfian Winanto)

JAKARTA - Setelah pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax, kali ini tarif ojek online (Ojol) resmi dinaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Meski dinyatakan naik, namun besarannya berbeda dengan dibagi menjadi tiga zona. Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno.

Hendro menerangkan, keputusan dinaikannya tarif ojol ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 458 Tahun 2020. 

Lanjutnya, untuk kenaikan tarif batas bawah ojol di zona 1 yang meliputi Jawa, Sumatera, dan Bali menjadi Rp2.000 per kilometer dari sebelumnya sebesar Rp1.850.

Sedangkan, tarif batas atas di zona 1 naik dari Rp2.300 per kilometer menjadi Rp2.500 per kilometer.

"Untuk zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250 per kilometer naik menjadi Rp2.550 per kilometer. Untuk batas atas dari Rp2.650 per kilometer naik menjadi Rp2.800 per kilometer. Ada kenaikan batas bawah 13 persen dan batas atas 6 persen," katanya, Rabu (7/9/2022).

Lalu disebutkan oleh Hendro, kenaikan tarif untuk zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya menjadi Rp2.300 per kilometernya dari sebelumnya Rp2.100 per kilometernya.

Artinya, kenaikan di zona 3 yakni sebesar 9,5 persen. Kemudian, untuk batas atas naik menjadi Rp2.750 per kilometer dari sebelumnya sebesar Rp2.600 per kilometer atau naik 5,7 persen.

Dia menambahkan, untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama.

baca juga

"Jadi untuk zona 1, 4 km itu Rp8.000 sampai Rp10.000. Untuk zona 2 itu Rp10.200 sampai Rp11.200. Untuk zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik, Berikut Harga Terbarunya

Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik, Berikut Harga Terbarunya

Serang | Rabu, 07 September 2022 | 16:22 WIB

Amankan Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikkan Harga BBM, Polda Jabar Pastikan Pengamanan Tanpa Senjata Api

Amankan Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikkan Harga BBM, Polda Jabar Pastikan Pengamanan Tanpa Senjata Api

Bekaci | Rabu, 07 September 2022 | 16:21 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituding Menjilat Ludah Sendiri Saat Tanggapi Harga BBM Naik, Apa Sih Maksudnya?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituding Menjilat Ludah Sendiri Saat Tanggapi Harga BBM Naik, Apa Sih Maksudnya?

Lifestyle | Rabu, 07 September 2022 | 16:35 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:55 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

×