Purwasuka - Hikmah diwajibkannya menutup aurat terutama bagi wanita adalah untuk menjaga dan memuliakan derajat manusia, serta selamat dari gangguan atau kejahatan.
Sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuan, dan perempuan perempuan mu'min agar mereka mengulurkan jilbabnya. Dengan demikian mereka lebih mudah dikenal dan mereka tidak akan diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Penutup aurat tersebut dinamakan dengan Hijab, dalam bahasa Arab berarti penghalang atau penutup. Jadi Hijab memiliki arti segala hal yang menutupi sesuatu yang harus ditutupi atau dilarang untuk menggapainya.
Kemudian, di masyarakat ada beberapa jenis hijab yang dipakai sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Jenisnya berupa hijab secara umum, niqab, ada juga burqa.
Berikut ini perbedaan tiga jenis hijab tersebut;
1. Hijab
Hijab berasal dari kata dalam bahwa Arab yaitu hajaba yang berarti menyembunyikan, atau menutupi sesuatu dari pandangan orang lain. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hijab berarti dinding yang membatasi sesuatu dengan yang lain.
Hijab secara umum biasanya merupakan pakaian atau kain yang digunakan untuk menutupi rambut kepala wanita hingga punggung atau menutupi dada bagian depan dan sekitarnya.
2. Niqab
Baca Juga: Gadis India Minta Ayah Cari Pinjaman Hijab Saat Tanding Taekwondo, Warganet Doakan Dapat Hidayah
Niqab atau yang lebih dikenal dengan istilah cadar adalah kain yang menutupi bagian kepala, hidung hingga mulut dan hanya memperlihatkan bagian mata dan dahi saja.
Banyak dari wanita yang bercadar juga menggunakan sarung tangan, karena hal tersebut lebih menyempurnakan dalam menutup aurat dari pandangan orang lain yang bukan mahromnya.
3. Burqa
Burqa adalah pakaian seorang muslimah yang paling sempurna menutupi bagian tubuh, yaitu mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki seluruhnya.
Pada pakaian jenis burqa ini, ada bagian kain yang sengaja dibuat tipis pada bagian mata supaya bisa digunakan untuk melihat keluar, akan tetapi tidak bisa terlihat dari luar atau sebaliknya.(*)