Kabur ke Pasuruan, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi Purwakarta

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 11:11 WIB
Kabur ke Pasuruan, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi Purwakarta
Ilustrasi pelaku pembacokan di Pasar Simpang Kabupaten Purwakarta. (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Polres Purwakarta menangkap R alias Ome (24) pelaku pembacokan yang sempat buron selama dua bulan. Pelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, pelaku R ditangkap pada 26 Agustus 2022 lalu. Pelaku ini membacok korban Edi Muhamad Solihin (17) warga Kampung Gembong, Kelurahan Sindangkasih di depan Pasar Simpang Kabupaten Purwakarta pada 12 Juli 2022.

Akibat luka bacok yang dilakukan pelaku membuat korban meninggal dunia. Takut aksinya diketahui polisi, pelaku pun sempat buron selama dua bulan dengan kabur ke luar daerah.

"Jadi terhadap tersangka ditangkap di luar wilayah Purwakarta, tepatnya di wilayah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Satreskrim pasca kejadian terus mengikuti dimana keberadaan tersangka terakhir ditemukan di wilayah Jawa Timur dilakukan penangkapan dibawa ke Polres Purwakarta," katanya, Kamis (15/9/2022).

Aksi kabur-kaburan yang dilakukan pelaku sempat membuat anggota Polres Purwakarta kesulitan. Pelaku sempat kabur ke wilah Banten, hingga berakhir di Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku begitu melakukan perbuatan dia berpindah tempat itu yang membuat kesulitan Satreskrim sejak kejadian sampai penangkapan terdeteksi," katanya.

Edwar menerangkan, dalam tindak pidana pembacokan terhadap korban ini pihaknya menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni R atau Ome dan F atau Nonong. Namun pelaku F hingga kini masih buron dan tengah dalam pengejaran.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku R membacok korban sebanyak lima kali di bagian tangan dan badan. Sedangkan, pelaku F menendang korban sebelum akhirnya tewas bersimbah darah.

"Kronologisnya dimana pada saat itu antara korban dan pelaku teman akrab, teman main kemudian di bawah pengaruh minuman alkohol, mereka bersanda gurau ada selisih paham di situ, pelaku mencari dan menemukan cerulit kemudian membacokkan ke korban hingga korban tewas," katanya.

Pelaku dan korban ini adalah anggota geng motor yang sedang berselisih. Korban anggota kelompok motor XTC dan pelaku anggota kelompok motor Brigez.

"Jadi dua orang pelaku dan korban ini, korban kelompok motor XTC dan pelaku kelompok motor Brigez, sementara belum ada kaitannya dengan kelompok motor, mereka teman ngumpul, permasalahannya personal," kata Edwar.

Dari tangan pelaku, lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah baju kaos warna abu-abu hitam yang digunakan korban dan sebilah cerulit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. 

"Untuk pelaku berinisial F masih dalam pengejaran kami, sedangkan R alias Ome didengan pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun," pungkansya melansir dari Jabarnews.com. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramalan Cuaca Purwakarta Hari Ini, Cek Disini

Ramalan Cuaca Purwakarta Hari Ini, Cek Disini

| Kamis, 15 September 2022 | 07:53 WIB

Aksi Unras Ratusan Pengemudi Ojol di Purwakarta Membetot Perhatian Warga

Aksi Unras Ratusan Pengemudi Ojol di Purwakarta Membetot Perhatian Warga

| Rabu, 14 September 2022 | 14:39 WIB

Soal Kisruh DPRD Purwakarta, Ketua Manggala Garuda Putih Bilang Begini

Soal Kisruh DPRD Purwakarta, Ketua Manggala Garuda Putih Bilang Begini

| Rabu, 14 September 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu

Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 18:00 WIB

140 Situs Budaya Iran Rusak Akibat Serangan AS-Israel, Kerugian Mencapai 837 Miliar

140 Situs Budaya Iran Rusak Akibat Serangan AS-Israel, Kerugian Mencapai 837 Miliar

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 17:57 WIB

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:55 WIB

5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah

5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:53 WIB

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:46 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan

Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 17:40 WIB

SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!

SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 17:39 WIB

7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote

7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 17:34 WIB

Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan

Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 17:33 WIB