Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Pembacokan Pemuda di Pasar Simpang Purwakarta Terancam 12 Tahun Penjara

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 15 September 2022 | 11:28 WIB
Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Pembacokan Pemuda di Pasar Simpang Purwakarta Terancam 12 Tahun Penjara
Ilustrasi penangkapan pelaku pembacokan pemuda di Kabupaten Purwakarta. (Pixabay)

PURWAKARTA - Seorang pria berinisial R alias Ome pelaku pembacokan Edi Muhamad Solihin (17) di depan Pasar Simpang Kabupaten Purwakarta berhasil dibekuk di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 26 Agustus 2022. 

Pelaku bersama rekannya F alias Nonong menghabisi nyawa korban pada 12 Juli 2022 lalu usai menenggak minuman keras (miras). Diketahui, kedua pelaku dan korban ini adalah anggota geng motor yang saling berselisih.

Kedua pelaku anggota Brigez, sedangkan korban anggota geng motor XTC. Meski berhasil diketahui identitas kedua pelaku, polisi baru menangkap R sedangkan F alias Nonong masih dalam pengejaran.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini, pelaku R sudah meringkus di balik jeruji tahanan Polres Purwakarta.

"Untuk pelaku berinisial F masih dalam pengejaran kami, sedangkan R alias Ome didengan pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun," katanya, Kamis (15/9/2022).

Usia dibacok oleh kedua pelaku, korban mengalami sejumlah luka parah dibagian tangan dan badannya. Nyawa korban tidak terselamatkan karena sejumlah luka yang dideritanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku R membacok korban sebanyak lima kali di bagian tangan dan badan. Sedangkan, pelaku F menendang korban sebelum akhirnya tewas bersimbah darah.

"Kronologisnya dimana pada saat itu antara korban dan pelaku teman akrab, teman main kemudian di bawah pengaruh minuman alkohol, mereka bersanda gurau ada selisih paham di situ, pelaku mencari dan menemukan cerulit kemudian membacokkan ke korban hingga korban tewas," kata Edwar.

Edwar menyebutkan, takut aksinya diketahui polisi kedua pelaku kabur keluar daerah untuk menghilangkan jejak. Bahkan aksi kabur-kaburan kedua pelaku ini sempat membuat kesulitan polisi.

Baca Juga: 3 Cara Menghadapi Orang yang Sangat Mengintimidasi

"Jadi terhadap tersangka ditangkap di luar wilayah Purwakarta, tepatnya di wilayah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Satreskrim pasca kejadian terus mengikuti dimana keberadaan tersangka terakhir ditemukan di wilayah Jawa Timur dilakukan penangkapan dibawa ke Polres Purwakarta," terangnya.

"Pelaku begitu melakukan perbuatan dia berpindah tempat itu yang membuat kesulitan Satreskrim sejak kejadian sampai penangkapan terdeteksi," tambah Edwar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI