Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahap 2 segera Cair, Catat Tanggal dan Tiga Syarat Ini

Purwasuka

Minggu, 18 September 2022 | 12:41 WIB
Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahap 2 segera Cair, Catat Tanggal dan Tiga Syarat Ini
Ilustrasi penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU.

BANDUNG – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja telah dilakukan pemerintah. Sebanyak 4,1 juta pekerja telah mendapatkan BSU tahap pertama tersebut.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dari dari 4,3 juta orang pekerja yang diajukan di tahap pertama, namun yang lolos sebanyak 4,1 juta pekerja.

“(Tahap pertama) sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida melalui keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.

Masih menurut Ida, BSU sebesar Rp 600 ribu per orang dibayarkan sekaligus. Namun demikian, BSU hanya diberikan kepada pkerja sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Sementara itu, BSU tahap 2 rencananya akan disalurkan mulai pekan depan. Seperti penyaluran tahap pertama, BSU tahap kedua ini, penerima harus menyiapkan sedikitnya tiga persyaratan.

Selain masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mengecek nama Anda tercatat sebagai penerima BSU atau tidak dengan cara mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika mengecek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, penerima akan diminta memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email).

Setelah data di isi lengkap, kemudian klik ‘Lanjutkan’. Maka sistem akan menampilkan notifikasi. Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Sementara cara cek penerima BSU di Laman Kemnaker, para penerima harus membuka terlebih dahulu laman bsu.kemnaker.go.id

baca juga

Bagi yang belum memiliki akun, maka Anda dapat melakukan pendaftaran akun. Lengkapi data melalui link pendaftaran akun.

Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun. Kemudian Login (masuk) dengan menggunakan akun Anda.

Setelah itu Anda akan diminta melengkapi data profil. Setelah data profile diisi lengkap, maka cek notifikasi. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU. Apabila terdaftar, Anda akan mendpatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022". (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Informasi Terbaru Kapan BSU Tahap 2 Cair, Syarat Pendaftaran, Cara Cek Penerima

Informasi Terbaru Kapan BSU Tahap 2 Cair, Syarat Pendaftaran, Cara Cek Penerima

News | Jum'at, 16 September 2022 | 09:12 WIB

Menaker Ida Fauziyah Sebut Wilayah Bali Kecil Tapi Jumlah Penerima BSU Besar

Menaker Ida Fauziyah Sebut Wilayah Bali Kecil Tapi Jumlah Penerima BSU Besar

Bali | Selasa, 13 September 2022 | 16:24 WIB

Presiden Jokowi Kembali Salurkan BLT bagi Warga dan Pekerja

Presiden Jokowi Kembali Salurkan BLT bagi Warga dan Pekerja

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 19:09 WIB

Terkini

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

×