JAKARTA – Di Tengah wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). Secara resmi, bantuan ini telah dimulai sejak tanggal 31 Agustus 2022 kemarin.
Tak hanya warga biasa, bantuan ini akan menyasar sekitar 16 juta para pekerja. Namun untuk para pekerja, teknis penyalurannya tak dijelaskan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penyaluran dengan nama BLT BBM ini rangka menopang daya beli masyarakat. Sementara teknis penyalurannya akan dilakukan secara bertahap melalui Kantor Pos.
"Hari ini telah dimulai di Kantor Pos Kabupaten Jayapura," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela kunjungannya di Papua, Rabu (31/8/2022).
Masih menurut Jokowi, pembagian BLT BBM ini akan diberikan kepada masyarakat selama empat bulan. Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, total BLT BBM yang diterima masyarakat selaku penerima sebesar Rp 600 ribu.
Sehingga jika dibagikan untuk empat bulan, maka per bulan masing-masing sebesar Rp 150 ribu. Namun, penyerahannya dilakukan dua kali, yakni sebesar Rp 300 ribu.
Sebanyak 20,6 juta warga dipastikan akan menerima BLT BBM. Jokowi berharap bantuan langsung ini bisa meringankan pengeluaran masyarakat.
Selain pemberian BLT BBM kepada 20,6 juta penerima manfaat, pemerintah juga memberikan subsidi BBM bagi para pekerja. “Jumlahnya sebesar Rp 600 ribu untuk kurang lebih 16 juta orang pekerja," tandasnya dikutip dari Detik.com. (*)
Baca Juga: Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Dihabisi Nyawanya Oleh Ferdy Sambo CS, Begini Kata Komnas HAM