KARAWANG - Ratusan pengemudi ojek online di Kabupaten Karawang menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (20/9/2022). Mereka datang berunjuk rasa meminta penyesuaian tarif merespon kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Ketua Aliansi Ojol Karawang Bergerak Guruh Yanuar mengatakan, pengemudi ojol di Kabupaten Karawang meminta Pemkab untuk mengatur besaran tarif. Menurutnya, tarif yang ditentukan oleh aplikator dirasa memberatkan para pengemudi ojol.
Dikatakannya, selama ini besaran tarif yang berasal dari pihak aplikator tidak menguntungkan pengemudi. Hal ini demi kesejahteraan para pengemudi ojol di Kabupaten Karawang.
Tak hanya itu, Pemkab Karawang pun didesak segera membuat aturan 'payung hukum' terkait tarif ojol. Sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan asuransi BPJS.
"Kami menuntut dibuatkan payung hukum bagi ojol. Tujuannya agar kami mendapatkan perlindungan dan asuransi BPJS," ucap Guruh, Selasa (20/9/2022).
Guruh juga menginginkan penghapusan biaya potongan aplikasi dan peraturan kemitraan yang selama ini memberatkan pengemudi ojol. Serta adanya bagi hasil yang jelas sehingga pengemudi ojol sejahtera.
"Kami dari tahun 2010 sudah berjuang menunggu aturan dan legalitas dari pusat. Namun kalau pusat tidak mampu membuat peraturan yang melindungi ojol, kami minta dibuarkan aturan di daerah," terangnya mengutip dari karawang.inews.id.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin sempat beraudiensi dengan peserta aksi unjuk rasa menerangkan, tuntutan dari pengemudi ojol di Kabupaten Karawang ini akan segera komunikasikan dengan anggota dewan lain.
Hal ini agar segera bisa dibahas terkait dengan pengajuan Perda ini. Endang menambahkan, Perda ini akan rampung di tahun 2023.
"Kami akan membuat peraturan bagaimana caranya aplikator di pusat sana kalau mau usaha di Karawang harus mengikuti aturan Perda Kabupaten Karawang. Lewat aturan ini, kami juga ingin memberikan jaminan kesehatan bagi ojol di Karawang," terangnya.