PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Gugatan cerai itu telah didaftarkan Ambu Anne di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin (19/9/2022).
Perceraian dua tokoh Kabupaten Purwakarta ini dikhawatirkan akan berimbas terhadap kebijakan publik. Hal ini dikatakan Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Ariel.
"Khawatir saja jika ini berimbas ke kebijakan publik, mengingat keduanya merupakan pemegang kebijakan, Anne sebagai Bupati sedangkan Dedi Mulyadi yang disinyalir masih cukup berpangaruh dikalangan birokrasi dan legislatif," katanya, Kamis (22/9/2022).
Dia menyayangkan, bila terjadi perceraian diantara kedua tokoh Kabupaten Purwakarta tersebut. Mengingat, sebagai Bupati Purwakarta, Ambu Anne figurnya senantiasa menjadi perhatian publik.
"Sangat disayangkan kalau sampai terjadi perceraian dan saya turut prihatin jika demikian adanya bagaimanapun mereka berdua adalah publik figur. Yang satu kepala daerah dan satunya lagi adalah anggota DPR RI. Terlebih Anne Ratna Mustika sebagai kepala daerah yang prilakunya senantiasa jadi perhatian bahkan jadi panutan masyarakat," katanya.
Hikmat berpendapat sejumlah kegaduhan politik yang saat ini terjadi Kabupaten Purwakarta antara Pemkab dan DPRD imbas dari persoalan tersebut.
"Sepertinya adanya permasalahan pribadi, fokus bupati menjadi terganggu, dan DPRD pun mengalami hal yang sama terganggu juga," katanya.
Dia pun mengaitkan dengan absennya beberapa anggota DPRD saat paripurna, yang diketahui mayoritasnya dari Partai Golkar. Partai Golkar sendiri adalah salah satu partai yang di pimpin oleh Dedi Mulyadi, dan juga merupakan partai pengusung Ambu Anne saat melaju sebagai Bupati Purwakarta.
"Walkout dan absennya pada saat paripurna terlihat jelas bahwa ada konflik antara DPRD dan Eksekutif. Sangat disayangkan sekali ini sangat mengganggu jalannya pemerintahan, salah satunya pengesahan dari pada anggaran perubahan jadi terhambat karena gagalnya paripurna tersebut," kata Hikmat.
Baca Juga: Parah, Remaja di Sumut Tega Rampok dan Bunuh Wanita Lansia
Selain itu, Hikmat juga menyebut penyaluran bantuan atau hibah untuk perorangan serta kelompok masyarakat, Anne akan lebih selektif. Dengan melihat keberpihakan orang atau kelompok masyarakat tersebut.
"Disisi penganggaran, dimungkin akan terjadi saling jegal diantara eksekutif dan legislatif. Hal ini sudah terlihat dengan ditolaknya beberapa pos anggaran oleh sebagian fraksi di DPRD Purwakarta," katanya. ***