Parah, Remaja di Sumut Tega Rampok dan Bunuh Wanita Lansia

Deli

Kamis, 22 September 2022 | 18:00 WIB
Parah, Remaja di Sumut Tega Rampok dan Bunuh Wanita Lansia
Foto pelaku diamankan polisi. (Polres Batubara)

Deli.Suara.com - Satreskrim Polres Batubara berhasil membekuk pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) yang masih dibawah umur berjenis laki-laki, F (16)  mengakibatkan korban wanita lansia berinisial L (65) meninggal dunia

"Tim Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku pada hari ini, (22/9/2022). Kasusnya pencurian dengan kekerasan mengakibatkan meninggal dunia dengan perincian," terang Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua, kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Ia mengungkapkan, kejadian di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

"Berdasarkan keterangan lisan kadus I. Mereka menemukan mayat (Leko) di dalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas," ucapnya.

Sontak Kadus pun beserta dengan masyarakat melapor ke polisi untuk penanganan yang lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /A / 723 / IX / 2022/ SPKT.SAT RESKRIM/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, Tanggal 21 September 2022.

Mendengar hal tsb tim opsnal sat Reskrim yg dipimpin oleh Kapolres Batubara AKBP Jose D.C Fernandes bersama Kasat Reskrim AKP JH Tarigan dan unit identifikasi polres Batubara dan anggota reskrim berangkat ke TKP. 

"Setelah melakukan olah TKP,  kemudian jenazah korban dibawa ke RS Brimob  untuk VER mayat," ucap Kasi Humas.

Tak lama kemudian, Itu RN Zebua mengatakan pihak polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sekira pukul 16.00 WIB, Unit Jatanras dipimpin oleh AKP J.H Tarigan menemukan keberadaan sepeda motor korban.

baca juga

"Selanjutnya tim melakukan penangkapan berinisial F yang masih di bawah umur," ucapnya.

Barang bukti yang didapatkan, satu buah kalung emas, satu buah cincin emas, sepasang anting-anting emas, uang tunai sebesar Rp 2 juta dan satu unit sepeda motor.

"Kalau dilakukan orang dewasa 
Pelakunya dapat dijerat pasal 365 ayat 4 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. Tetapi kalau pelakunya anak dibawah umur berlaku Undang - Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak," tambahnya. 

Reporter : Beni Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ogah Rentenir Kembali Makan Korban, Wabup Garut Ajak Warga Lakukan Ini

Ogah Rentenir Kembali Makan Korban, Wabup Garut Ajak Warga Lakukan Ini

Jabar | Kamis, 22 September 2022 | 17:36 WIB

Gudang BBM Palembang Meledak, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Gudang BBM Palembang Meledak, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 22 September 2022 | 17:32 WIB

Kecelakaan Maut di Sukabumi, 3 Orang Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut di Sukabumi, 3 Orang Dikabarkan Tewas

Purwasuka | Kamis, 22 September 2022 | 16:50 WIB

Video Sesama Jenis di Banjarmasin Geger, Korban Disebut Sudah Melapor, Motif Sakit Hati

Video Sesama Jenis di Banjarmasin Geger, Korban Disebut Sudah Melapor, Motif Sakit Hati

Kaltim | Kamis, 22 September 2022 | 17:30 WIB

Pembayaran Ganti Rugi bagi Korban Kekerasan Seksual Minim, LPSK Usulkan RPP Dana Bantuan

Pembayaran Ganti Rugi bagi Korban Kekerasan Seksual Minim, LPSK Usulkan RPP Dana Bantuan

News | Kamis, 22 September 2022 | 16:33 WIB

BSU Tahap 2: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Lakukan Aduan ke Nomor Berikut jika Ada Keluhan

BSU Tahap 2: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Lakukan Aduan ke Nomor Berikut jika Ada Keluhan

Sumedang | Kamis, 22 September 2022 | 16:27 WIB

5 Cara Mengajarkan Anak Menjaga Diri agar Tidak Menjadi Korban Bullying

5 Cara Mengajarkan Anak Menjaga Diri agar Tidak Menjadi Korban Bullying

Your Say | Kamis, 22 September 2022 | 15:29 WIB

Terkini

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:23 WIB

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Sumsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:12 WIB

×