PURWAKARTA - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, Sopian mengingatkan, agar tempat ibadah tak menjadi tempat politisasi agama jelang Pemilihan Uum (Pemilu) 2024.
"Saya menghimbau kepada pengurus atau pengelola masjid, gereja, pura, vihara dan kelenteng agar tidak adanya kegiatan politik di tempat ibadah demi kenyamanan umat," katanya pada Sabtu (24/9/2022).
Dia mengatakan, tempat ibadah jangan dijadikan sebagai tempat berpolitik. Mengingat fungsinya yang sakral untuk sebagai tempat umat setiap agama beribadah ke Tuhan Yang Maha Esa.
Hal ini juga, dimaksudkan agar menciptakan situasi Kabupaten Purwakarta yang aman, tertib dan damai menjelang pesta demokrasi lima tahunan.
Sopian pun mengajak, seluruh umat dan pengurus agar mencegah terjadinya agenda politisasi dan mensucikan dan memfungsikan tempat ibadah di Kabupaten Purwakarta sebagaimana mestinya.
Misalnya masjid, selain menjadi tempat ibadah umat Islam, juga harus difungsikan sebagai tempat yang mewadahi kegiatan masyarakat di sekitar masjid tersebut berada.
“Saya mengharapkan masjid tidak hanya tempat ibadah, tempat i’tikaf, tapi juga ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lain. Dan memang fungsi masjid sesungguhnya seperti itu,” katanya mengutip Sinarjabar.com.
Lebih jauh, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, Sopian mengungkapkan bahwa masjid memiliki keleluasaan untuk dapat menjadi pembina masyarakat.
“Masjid selain tempat ibadah merupakan pembinaan masyarakat di sekitar masjid, baik itu menyangkut masalah ekonomi, masalah kesehatan, dan masalah-masalah sosial,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Cara Untuk Mencerahkan Ketiak Hitam, 3 Bahan Alami Ini Bisa Membantu