Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Ini Harus Meringkuk di Penjara

Purwasuka | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 21:30 WIB
Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Ini Harus Meringkuk di Penjara
Ilustrasi uang palsu yang disebarkan dua orang tersangka di Cimahi dan Bandung Barat. (Istimewa)

PURWASUKA - Polisi menangkan dua pria berinisial FC (24) dan MR (25) yang nekat memalsukan dan menyebatkan uang palsu di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, uang palsu yang disebarkan oleh kedua tersangka pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Modus yang digunakan oleh keduanya yakni dengan membelanjakan uang tersebut di sejumlah toko kelontong.

Selain itu, untuk mengecoh para korbannya kedua pelaku memalsukan jenis uang baru yang belum banyak beredar.

"Kami telah mengamankan 2 pelaku yakni FC dan MR kaitan dengan memalsukan kemudian menyimpan dan mengedarkan uang rupiah yang dipalsukan tersangka," katanya, Senin (26/9/2022).

Niko menerangkan, tak hanya menyebarkan tetapi kedua pelaku juga membuat uang palsu dengan menggunakan peralatan rumahan. Mulai dari kertas roti, kertas nasi, printer, cap, hingga catokan untuk membuat uangnya tampak mengkilap seperti uang asli.

"Jadi uang itu diprint dengan kertas roti, nanti ditambahkan cap dan hologram. Nah ada catokan, itu fungsinya untuk membuat lembar uang palsu itu mengkilap," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan kedua tersangka sudah melakukan aksi pemalsuan uang rupiah dan mengedarkannya sejak tiga bulan belakangan.

"Jadi mereka ini sudah 3 bulan beraksi. Per minggu itu bisa mencetak sampai Rp5 juta sampai Rp10 juta uang palsu pecahan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku belajar memalsukan uang secara otodidak. Terlebih mereka sebelumnya sempat menjadi korban transaksi uang palsu.

"Alasannya karena ekonomi dan mereka ini juga korban transaksi uang palsu. Dari situ mereka belajar hal yang serupa dari medsos dan ngulik sendiri. Setelah berhasil, mereka coba edarkan ke warung-warung dengan cara membeli rokok," kata Rizka.

Keuntungan yang mereka peroleh dari uang kembalian para pedagang diindikasikan dibelikan narkotika jenis sabu. Hal itu karena saat ditangkap kedua tersangka positif menggunakan sabu.

"Ternyata saat ditangkap mereka juga positif sabu. Jadi ada kemungkinan hasil kejahatan itu dibelikan narkotika juga," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bea Cukai dan Polri Bersinergi Gagalkan Pengiriman 1.000 Butir Ekstasi

Bea Cukai dan Polri Bersinergi Gagalkan Pengiriman 1.000 Butir Ekstasi

Press Release | Senin, 26 September 2022 | 17:14 WIB

Kisah Reza Nangin Jadi Pecandu Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Taubat Usai Bertemu Pendeta Masyhur dari India

Kisah Reza Nangin Jadi Pecandu Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Taubat Usai Bertemu Pendeta Masyhur dari India

Jogja | Senin, 26 September 2022 | 13:12 WIB

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Talang Padang Sembunyi di dalam Sumur

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Talang Padang Sembunyi di dalam Sumur

Lampung | Senin, 26 September 2022 | 09:33 WIB

Terkini

Persiapan Piala AFF 2026: TC Timnas Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Persiapan Piala AFF 2026: TC Timnas Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:55 WIB

3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten

3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten

Tekno | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:50 WIB

Moisturizer untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya untuk Cerahkan Wajah

Moisturizer untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya untuk Cerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:45 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Sampah Kemasan Skincare hingga Paket Meningkat Akibat Tren Fast Beauty?

Sampah Kemasan Skincare hingga Paket Meningkat Akibat Tren Fast Beauty?

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:41 WIB

24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Mei 2026: Awas Server Tutup, Amankan Dulu Kartu 117 Icon Oranye

24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Mei 2026: Awas Server Tutup, Amankan Dulu Kartu 117 Icon Oranye

Tekno | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:30 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Kata-kata Nathan Tjoe-A-On yang Sukses Bantu Willem II Promosi ke Eredivisie

Kata-kata Nathan Tjoe-A-On yang Sukses Bantu Willem II Promosi ke Eredivisie

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:22 WIB

Redmi Watch 6 Hadir di Indonesia: Smartwatch AMOLED 2,07 Inci, Siap Temani Gaya Hidup Aktif

Redmi Watch 6 Hadir di Indonesia: Smartwatch AMOLED 2,07 Inci, Siap Temani Gaya Hidup Aktif

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:20 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB