Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Ini Harus Meringkuk di Penjara

Purwasuka | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 21:30 WIB
Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Ini Harus Meringkuk di Penjara
Ilustrasi uang palsu yang disebarkan dua orang tersangka di Cimahi dan Bandung Barat. (Istimewa)

PURWASUKA - Polisi menangkan dua pria berinisial FC (24) dan MR (25) yang nekat memalsukan dan menyebatkan uang palsu di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, uang palsu yang disebarkan oleh kedua tersangka pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Modus yang digunakan oleh keduanya yakni dengan membelanjakan uang tersebut di sejumlah toko kelontong.

Selain itu, untuk mengecoh para korbannya kedua pelaku memalsukan jenis uang baru yang belum banyak beredar.

"Kami telah mengamankan 2 pelaku yakni FC dan MR kaitan dengan memalsukan kemudian menyimpan dan mengedarkan uang rupiah yang dipalsukan tersangka," katanya, Senin (26/9/2022).

Niko menerangkan, tak hanya menyebarkan tetapi kedua pelaku juga membuat uang palsu dengan menggunakan peralatan rumahan. Mulai dari kertas roti, kertas nasi, printer, cap, hingga catokan untuk membuat uangnya tampak mengkilap seperti uang asli.

"Jadi uang itu diprint dengan kertas roti, nanti ditambahkan cap dan hologram. Nah ada catokan, itu fungsinya untuk membuat lembar uang palsu itu mengkilap," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan kedua tersangka sudah melakukan aksi pemalsuan uang rupiah dan mengedarkannya sejak tiga bulan belakangan.

"Jadi mereka ini sudah 3 bulan beraksi. Per minggu itu bisa mencetak sampai Rp5 juta sampai Rp10 juta uang palsu pecahan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku belajar memalsukan uang secara otodidak. Terlebih mereka sebelumnya sempat menjadi korban transaksi uang palsu.

"Alasannya karena ekonomi dan mereka ini juga korban transaksi uang palsu. Dari situ mereka belajar hal yang serupa dari medsos dan ngulik sendiri. Setelah berhasil, mereka coba edarkan ke warung-warung dengan cara membeli rokok," kata Rizka.

Keuntungan yang mereka peroleh dari uang kembalian para pedagang diindikasikan dibelikan narkotika jenis sabu. Hal itu karena saat ditangkap kedua tersangka positif menggunakan sabu.

"Ternyata saat ditangkap mereka juga positif sabu. Jadi ada kemungkinan hasil kejahatan itu dibelikan narkotika juga," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bea Cukai dan Polri Bersinergi Gagalkan Pengiriman 1.000 Butir Ekstasi

Bea Cukai dan Polri Bersinergi Gagalkan Pengiriman 1.000 Butir Ekstasi

Press Release | Senin, 26 September 2022 | 17:14 WIB

Kisah Reza Nangin Jadi Pecandu Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Taubat Usai Bertemu Pendeta Masyhur dari India

Kisah Reza Nangin Jadi Pecandu Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Taubat Usai Bertemu Pendeta Masyhur dari India

Jogja | Senin, 26 September 2022 | 13:12 WIB

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Talang Padang Sembunyi di dalam Sumur

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Talang Padang Sembunyi di dalam Sumur

Lampung | Senin, 26 September 2022 | 09:33 WIB

Terkini

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:35 WIB

Teruntuk Kamu! Lampu Kendaraanmu Terang Banget Kayak Mau Jemput Ajal Saya

Teruntuk Kamu! Lampu Kendaraanmu Terang Banget Kayak Mau Jemput Ajal Saya

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 19:25 WIB

Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi

Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi

Kaltim | Sabtu, 11 April 2026 | 19:18 WIB

7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap

7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!

5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 19:10 WIB

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:05 WIB

Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi

Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 19:00 WIB

Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri

Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri

Riau | Sabtu, 11 April 2026 | 18:55 WIB

Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK

Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK

Jatim | Sabtu, 11 April 2026 | 18:48 WIB

5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan

5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 18:40 WIB