KARAWANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan menelusuri kasus dugaan oknum jaksa yang menganiaya seorang guru SMA Negeri 5 Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap.
Sutan menerangkan, pihaknya akan menelusuri terkait informasi tersebut. Menurutnya, hal ini akan untuk menentukan langkah kedepannya.
"Iya, segera akan menelusuri informasi yang sedang berkembang," katanya, Senin (26/9/2022).
Dia menerangkan, bila jaksa tersebut bertugas di wilayah Jabar dan juga terbukti melakukan tindak penganiayaan maka akan diberikan sanksi.
"Kalau memang ada, nanti dari pihak pengawasan sendiri. Tapi kalau memang wilayahnya kita ya, kita akan melaporkan ke pihak pengawasan internal kita," katanya.
"Menelusuri (dulu)-lah, dia itu tugasnya di mana," tambah Sutan mengutip dari detikJabar.com.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa ini terjadi pada Jumat (23/9/2022) lalu. Korban yang bernama Jajang diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial T.
Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik meski masih merasakan sakit dibeberap bagian badan. Hal ini dikatakan langsung oleh Jajang.
"Iya benar, sudah sedikit pulih setelah dipukuli, hanya sedikit pengap dada," katanya.
Baca Juga: Profil Roberto Martinez, Pelatih Timnas Belgia di Piala Dunia 2022
Sementara itu, Kepala SMAN 5 Karawang, Suandi mengatakan, bahwa penganiayaan itu menimpa guru bernama Jajang. Diduga pelaku merupakan seorang jaksa.
"Iya betul, dia jaksa tapi tidak bertugas di Karawang," katanya. ***