Komnas Perempuan Minta Polisi Utamakan Pemulihan Korban Kekerasan oleh Polwan di Pekanbaru

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 September 2022 | 20:28 WIB
Komnas Perempuan Minta Polisi Utamakan Pemulihan Korban Kekerasan oleh Polwan di Pekanbaru
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Polwan yang melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan di Pekanbaru terancam pidana lima tahun. [shutterstock]

Suara.com - Komnas Perempuan meminta kepada kepolisian yang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartini di Pekanbaru, untuk mengutamakan upaya pemulihan korban.

Riri dianiaya seorang Polwan berinisial Brigadir IR, kakak kekasihnya, diduga karena hubungan yang tak direstui. Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan sangat penting bagi aparat penegak hukum memulihkan kondisi korban.

"Pertama, pemulihan fisik karena menanggung luka lebam, bengkak dan keseleo pada beberapa titik tubuhnya akibat penganiayaan dengan berbagai kekerasan fisik (pukulan, tamparan cakaran dan jambakan)," kata Rainy saat dihubungi Suara.com, Senin (26/9/2022).

Kedua, pemulihan korban secara psikologis juga harus dilakukan, mengingat peristiwa yang dialaminya mengakibatkan trauma.

"Secara psikologis korban merasa terhina dan martabatnya sebagai manusia direndahkan. Apalagi kasus ini tersebar luas ke tengah-tengah masyarakat," jelas Rainy.

Mengenai penegakan hukum, Brigadir IR yang merupakan anggota Polri melakukan dugaan penganiayaan dan penyekapan merupakan bentuk pelanggaran etik dan tindak pidana.

"Pelaku adalah keluarga Brigadir IR yakni Brigadir IR sendiri, lalu ibu dan kakaknya. Penganiayaan ini juga merupakan kekerasan fisik secara pengeroyokan." kata Rayni.

Dalam kasus ini, dugaan kekerasan tersebut diduga dilatar belakangi hubungan asmara antara korban dengan adik terduga pelaku yang tak mendapat restu.

"Menurut keterangan korban, RAK, motif penyekapan dan penganiayaan dirinya adalah hubungan asmara dengan Brigadir RZ tidak disetujui oleh keluarga Brigadir IR," kata Rainy.

baca juga

Dia mengatakan, Komnas Perempuan berpandangan bahwa memilih dan memiliki kekasih atau pasangan hidup seturut pilihan hati sendiri merupakan hak asasi manusia.

"Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," jelas Rayni.

Dia menegaskan hubungan kasih antara dua manusia suatu hal yang tidak bisa dipaksakan.

"Hubungan cinta merupakan hubungan yang tak dapat dipaksakan, dengan atau disertai kekerasan atau ancaman," ujarnya.

Dipukul hingga Dijambak

Mengutip dari SuaraRiau.id--jaringan Suara.com, korban mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi ketika dirinya bersama kekasihnya sedang duduk santai di rumahnya di Kecamatan Sukajadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kekerasan Perempuan oleh Polwan di Pekanbaru, Komnas Perempuan: Hubungan Cinta, Hubungan yang Tak Dapat Dipaksakan

Kasus Kekerasan Perempuan oleh Polwan di Pekanbaru, Komnas Perempuan: Hubungan Cinta, Hubungan yang Tak Dapat Dipaksakan

News | Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Wanita Diduga Korban Pengeroyokan Polwan Ngaku Sempat Dibawa ke BNN Riau

Wanita Diduga Korban Pengeroyokan Polwan Ngaku Sempat Dibawa ke BNN Riau

Batam | Senin, 26 September 2022 | 18:57 WIB

Wanita Diduga Dianiaya Polwan di Pekanbaru, LPSK Minta Korban Ajukan Perlindungan

Wanita Diduga Dianiaya Polwan di Pekanbaru, LPSK Minta Korban Ajukan Perlindungan

News | Senin, 26 September 2022 | 18:37 WIB

Terkini

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

×