BKPSDM Bandung Klaim Tak Akan Ada Honorer Siluman dalam Proses Pengangkatan PPPK

Purwasuka

Kamis, 29 September 2022 | 11:00 WIB
BKPSDM Bandung Klaim Tak Akan Ada Honorer Siluman dalam Proses Pengangkatan PPPK
honorer-purwakarta

PURWASUKA- BKPSDM Bandung memastikan tidak akan ada honorer siluman masuk dalam proses pengangkatan PPPK

“Kekhawatiran di lapangan jika ada yang tidak pernah kerja tapi berkasnya ada (honorer siluman), itu sangat kecil kemungkinan terjadi karena proses checking dan recheckingnya seperti ini,” tegas Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, Bandung, Kamis, 29 September 2022. 

Selain melalui proses cek kata Adi Junjunan Mustafa, tenaga honorer yang akan masuk pendataan untuk proses pengangkatan PPPK alis P3K harus membuktikan dengan menyertakan surat perintah kerja dari unit organisasinya. 

Selanjutnya, para tenaga honorer pun akan dites sebelum diangkat menjadi PPPK. Sehingga kecil kemungkinan adanya honorer siluman atau honorer yang tak pernah bekerja muncul dadakan untuk diangkat menjadi PPPK. 

“Di lapangan juga beredar, kalau para honorer yang sudah melakukan pendataan akan langsung diangkat jadi PPPK. Tidak betul berita itu, Karena menjadi PPPK itu harus tes dulu,” kata dia. 

“Sama sulitnya menjadi PNS. Walaupun bedanya PPPK itu memang sudah teknis," sambungnya. 

Honerer K2 Bidang Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas 

Lebih lanjut ia menjelaskan, tak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK alias P3K. Kemungkinan besar honorer K2 yang akan menjadi prioritas. 

Selain itu, honorer bidang kesehatan dan pendidikan yang menjadi prioritas pengangkatan PPPK alias P3K di Pemkot Bandung

baca juga

Sampai saat ini, proses pengangkatan tersebut masih dalam proses pendataan. Jika sudah sesuai, maka diinput oleh BKPSDM dari NIK. 

Setelah diinput, data tersebut dikembalikan lagi ke perangkat daerah. Para pegawai non-ASN pun melengkapi kembali lampiran-lampirannya.

Sampai saat ini, data tenaga honorer yang sudah diajukan dari seluruh perangkat daerah berjumlah di atas 4.000 orang.

“Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September," tuturnya.

“Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfokan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota

Sebab, jumlah kuota PPPK per daerah ditentukan dari pemerintah pusat melalui Kemenpan RB. Jika kuota dari pemerintah kurang, maka tenaga honorer yang tak terakomodir akan menggunaka skema outsourcing.

Selain itu, jika para PPPK sudah bekerja selama 5 tahun akan dievaluasi setiap tahunnya. Walaupun sudah dikontrak selama lima tahun, tapi jika di tahun pertama terlihat kinerjanya kurang baik, bisa dikenakan hukuman disiplin.

“Kalau kinerjanya sudah bagus, kontrak para PPPK ini akan diperpanjang,” ujar dia. *** 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkot Bandung Bakal Angkat 4.000 Honorer Jadi PPPK, Bidang Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas

Pemkot Bandung Bakal Angkat 4.000 Honorer Jadi PPPK, Bidang Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas

Purwasuka | Kamis, 29 September 2022 | 08:59 WIB

Gagal Jadi Triliuner, Guru Honorer Ini Kembalikan Uang Nyasar Rp14 Triliun

Gagal Jadi Triliuner, Guru Honorer Ini Kembalikan Uang Nyasar Rp14 Triliun

Depok | Rabu, 28 September 2022 | 21:20 WIB

Kabar Baik Bagi Honorer Kategori Ini di Lingkungan Pemkot Bandung

Kabar Baik Bagi Honorer Kategori Ini di Lingkungan Pemkot Bandung

Jabar | Rabu, 28 September 2022 | 20:58 WIB

Tenaga Honorer K2 di Bandung Akan Diangkat Jadi P3K

Tenaga Honorer K2 di Bandung Akan Diangkat Jadi P3K

Tantrum | Rabu, 28 September 2022 | 20:58 WIB

Terkini

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

×