Polres Karawang Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 12:29 WIB
Polres Karawang Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan
Ilustrasi pemukulan terhadap wartawan di Kabupaten Karawang. (Istimewa)

KARAWANG - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan wartawan di Kabuaten Karawang. Penetapan tersangka oleh Polres Karawang ini setelah dilakukannya serangkaian pemeriksaan.

Penetapan dua orang tersangka ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. Dia mengatakan, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Askab PSSI Karawang hingga kini masih berlanjut.

"Pemeriksaan para terlapor dilakukan sejak Senin 26 September kemarin, dari empat terlapor, baru dua orang yang memenuhi panggilan," ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Dari dua tersangka yang sudah ditetapkan, salah satunya berstatus sebagai ASN. Adapun identitas kedua tersangka yakni D dan R.

"Sekarang sudah ditetapkan (tersangka) dua orang, dua orang ini berinisial D dan R, tersangka ASN adalah R," terang Arief mengutip DetikJabar.com.

Arief menerangkan, terlapor ASN berinisial AA sudah memenuhi pemanggilan. Sedangkan, satu lagi adalah L yang merupakan non ASN, masih dalam pencarian.

"Kalau AA sudah kami panggil untuk menjalani pemeriksaan, tapi belum memenuhi panggilan, dia sedang kurang sehat dan sudah dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari RSUD. Sementara L, informasinya sudah tidak ada di kediamannya masih dalam pencarian pihak kami," katanya.

Ditambahkannya, pemeriksaan terhadap AA dan L dijadwalkan berlangsung pada hari ini. Namun bila para terlapor ini tidak datang, pihaknya akan tetap terus mengusut kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan.

Di tempat lain, Candra Irawan yakni kuasa hukum Gusti wartawan korban penganiayaan mengaku telah mengetahui terkait penetapan dua tersangka kasus ini. 

Dia pun mengapresiasi langkah Polres Karawang yang menangani kasus kliennya dengan maksimal.

"Iya benar, dua orang sudah ditetapkan tersangka, seharusnya hari ini jadwal penahanan bagi mereka, dan jadwal pemanggilan dua terlapor lain juga batas waktunya hari ini," katanya.

"Kami juga berterimakasih kepada Polres Karawang yang telah bertindak tegas, karena menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, kami juga mengharapkan penetapan tersangka yang lainnya bisa dilakukan dengan cepat dan transparan," tambah Candra. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mohon Agar Hukum Ditegakkan, AHY: Jangan Ada Politisasi Dalam Proses Hukum Kasus Lukas Enembe

Mohon Agar Hukum Ditegakkan, AHY: Jangan Ada Politisasi Dalam Proses Hukum Kasus Lukas Enembe

News | Kamis, 29 September 2022 | 12:25 WIB

Cerita Adanya Intervensi Politik, AHY Pertanyakan Kasus Lukas Enembe Murni Hukum atau Ada Muatan Politis

Cerita Adanya Intervensi Politik, AHY Pertanyakan Kasus Lukas Enembe Murni Hukum atau Ada Muatan Politis

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:56 WIB

Buat Malu Aja, Oknum Wartawan Peras Kelompok Petani Ditangkap, Pernah Jadi Kepala Desa Lalu Dipecat

Buat Malu Aja, Oknum Wartawan Peras Kelompok Petani Ditangkap, Pernah Jadi Kepala Desa Lalu Dipecat

Sumut | Kamis, 29 September 2022 | 11:44 WIB

Terkini

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen

Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen

Kaltim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

4 Spray Serum Bi-Phase Kunci Kulit Glowing Setiap Hari, Under Rp100 Ribuan!

4 Spray Serum Bi-Phase Kunci Kulit Glowing Setiap Hari, Under Rp100 Ribuan!

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:19 WIB

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:19 WIB

BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun

BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:18 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Dividen BRI Mulai Dicairkan, Investor Terima Pembayaran Tunai Rp31,47 Triliun

Dividen BRI Mulai Dicairkan, Investor Terima Pembayaran Tunai Rp31,47 Triliun

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:16 WIB

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:13 WIB