Cerita Adanya Intervensi Politik, AHY Pertanyakan Kasus Lukas Enembe Murni Hukum atau Ada Muatan Politis

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 29 September 2022 | 11:56 WIB
Cerita Adanya Intervensi Politik, AHY Pertanyakan Kasus Lukas Enembe Murni Hukum atau Ada Muatan Politis
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempertanyakan soal dugaan kasus suap dan gratifikasi yang membelit kadernya Lukas Enembe. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempertanyakan soal dugaan kasus suap dan gratifikasi yang membelit kadernya Lukas Enembe murni soal hukum atau ada muatan politiknya. Pasalnya Demokrat miliki pengalaman tersendiri berkaitan dengan Lukas Enembe.

"Setelah mendengarkan penjelasan beliau (Lukas) tersebut serta membaca pengalaman empiric pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

"Mengapa kami bersikap seperti ini? Karena partai Demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan pak Lukas Enembe," sambungnya.

AHY lantas membeberkan soal adanya dugaan intervensi elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur Papua menemani Lukas Enembe.

"Pada 2017, partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap pak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakilnya pak Lukas dalam pilkada tahun 2018 yang lalu," tuturnya.

AHY mengatakan, soal penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua dalam Pilkada Papua, tentu sepenuhnya merupakan kewenangan partai Demokrat, apalagi waktu itu Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.

"Ketika itu, pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi," tuturnya.

Namun menurutnya upaya intervensi itu bisa teratasi. Hanya saja AHY mengklaim tak sampai di situ. Upaya intervensi juga terjadi ketika wakil gubernur Papua yang menemani Lukas meninggal dunia.

"Upaya untuk memaksakan cawagub yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang hidup kembali. Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap pak Lukas. Kami berpandangan, intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," tuturnya.

baca juga

Lebih lanjut, AHY mempertanyakan, soal penetapan tersangka terhadap Lukas oleh KPK yang diklaimnya dilakukan tanpa dilakukan pemeriksaan sebelumnya.

"Pada tanggal 5 September 2022, tanpa pemeriksaan sebelumnya, pak Lukas langsung ditetapkan sebagai tersangka. Beliau dijerat dengan pasal baru, yakni pasal 11 atau 12 Undang-Undang Tipikor tentang delik gratifikasi," pungkasnya.

KPK sebelumnya menyatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe setelah beberapa kali mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.

Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]
Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka KPK. [www.lukasenembe.com]

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).

Lukas Enemebe Mangkir

Sebelumnya Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Dari agenda pemanggilan itu, Lukas bakal diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Sulit Berkomunikasi dengan Lukas Enembe Sejak jadi Tersangka KPK, AHY: Dia Sudah 4 Kali Kena Stroke

Ngaku Sulit Berkomunikasi dengan Lukas Enembe Sejak jadi Tersangka KPK, AHY: Dia Sudah 4 Kali Kena Stroke

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:39 WIB

Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua

Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:19 WIB

Obat dari Singapura Sudah Tiba, Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Membaik

Obat dari Singapura Sudah Tiba, Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Membaik

Riau | Kamis, 29 September 2022 | 10:01 WIB

"Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"

"Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"

News | Kamis, 29 September 2022 | 09:11 WIB

AHY: Jokowi Cuma Sibuk Gunting Pita, KSP: Mestinya Ucapan AHY untuk Refleksi Diri

AHY: Jokowi Cuma Sibuk Gunting Pita, KSP: Mestinya Ucapan AHY untuk Refleksi Diri

Serang | Kamis, 29 September 2022 | 04:45 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×