PURWASUKA - Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KDRT yang dilakukakan oleh Rizky Billar ini dilatarbelakangi adanya isu persilungkuhan yang diketahui oleh Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, laporan terhadap Rizky Billar ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," katanya, Kamis (29/9/2022).
Dia menyebutkan, dalam laporan tersebut Lesti Kejora mengalami kekerasan fisik dibanting ke kasur oleh suaminya. Akibat kekerasan itu, Lesti Kejora mengalami luka.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," katanya mengutip PMJNews.com.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," katanya.
Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Baca Juga: Baku Tembak, Satu DPO Mujahidin Indonesia Timur Poso Dilumpuhkan
Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor. ***