Jual Anak di Bawah Umur 300 Ribu Sekali Kencan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Purwasuka

Senin, 03 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Jual Anak di Bawah Umur 300 Ribu Sekali Kencan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Pria paruh baya di Cirebon jual anak di bawah umur sebagai PSK. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Seorang pria paruh baya di Cirebon diamankan Polres Cirebon Kota karena menjual anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial. Pria berinisial JT (50) itu menjual anak di bawah umur ke lekaki hidung belang seharga ratusan ribu. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, menyampaikan, korban masing-masing diketahui masih berumur 14 Tahun 11 Bulan, asal talun Kabupaten Cirebon. Korban dipekerjakan oleh pelaku sejak dua bulan yang lalu.

"Modus Operandi yang dilakukan oleh pelaku, JT menyewa sebuah kamar kost di daerah Pilangsari Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon," ujarnya. Senin (03/10/2022).

Dijelaskannya, pelaku menawarkan orang-orang yang dikenalnya dengan mengirim foto para korban dengan tarif kisaran bervariasi mulai dari Rp300-800 ribu.

"Pelaku melakukan transaksi prostitusi anak dibawah umur ini, di sebuah kamar kost. Dan pelaku berjaga di depan pintu kamar kost ketika korban sedang melayani tamu,"katanya.

Terungkapnya kasus prostitusi anak dibawah umur ini, bermula adanya laporan dari masyarakat sekitar, yang merasa resah dengan adanya transaksi prostitusi melibatkan anak dibawah umur.

"Masyarakat melaporkan bahwa tempat yang sering ada transaksi diduga prostitusi melibatkan anak, "katanya.

Menurut dia, saat petugas melakukan penggerebekan, terbukti di sebuah kamar kost ditemukan tersangka bersama 2 orang korban berinisial T dan D yang berusia 15 tahun berada didalam kamar kost. Yang diduga telah melakukan transaksi dengan pria hidung belang.

"Saat kami introgasi, JT (50), pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menjalankan bisnis prostitusi anak sekitar 2 bulan belakangan, "katanya.

baca juga

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan ribu, HP, kartu kunci kamar yang disewa pelaku untuk tempat prostitusi.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkas Fahri. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denise Chariesta Ngaku Sudah Bercinta 11 Kali dengan Pria Inisial R, Pancing Kecurigaan

Denise Chariesta Ngaku Sudah Bercinta 11 Kali dengan Pria Inisial R, Pancing Kecurigaan

Entertainment | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:36 WIB

Pria Ditemukan Tewas Bugil di Pantai, Begini Kronologinya

Pria Ditemukan Tewas Bugil di Pantai, Begini Kronologinya

Sumut | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Duh, Lagi-lagi Pencabulan Anak di Purwakarta Dilakukan Seorang Kakek, Gini Kata Polisi

Duh, Lagi-lagi Pencabulan Anak di Purwakarta Dilakukan Seorang Kakek, Gini Kata Polisi

Purwasuka | Senin, 03 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB