Duh, Lagi-lagi Pencabulan Anak di Purwakarta Dilakukan Seorang Kakek, Gini Kata Polisi

Purwasuka | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 13:49 WIB
Duh, Lagi-lagi Pencabulan Anak di Purwakarta Dilakukan Seorang Kakek, Gini Kata Polisi
Ilustrasi pencabulan anak yang diduga dilakukan seorang kakek di Purwakarta. (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Seorang kakek berinisial EO (72) ditangkap Polres Purwakarta karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 11 tahun. Pelaku dilaporkan langsung oleh orang tua korban ke polisi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, penangkapan EO berawal dari laporan orang tua korban. 

"Ya, telah diterima laporan polisi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," katanya, Senin (3/10/2022).

Terungkapnya dugaan aksi pencabulan itu, kata  Kapolres, gegara setelah pelapor menerima informasi dari temanya mengenai adanya foto yang tak senonoh korban di memori handphonenya. 

"Awalnya, pelaku tukaran memori handphone dengan temannya dan di dalam memori tersebut ada foto tak senonoh korban korban saat dicabuli. Lalu, teman pelaku mengenal dengan anak yang ada didalam foto di memori tersebut, kemudian melaporkan ke orang tua korban," kata Edwar. 

Tidak terima atas kejadin itu, sambung dia, orang tua korban yang kesal lantas membuat laporan kepada kepolisian, sehingga pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan tersangka. 

"Penangkapan dilakukan pada jumat, 1 Oktober 2022 kemarin oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berdasarkan laporan dari orang tua korban. Sedangkan peristiwa pencabulan itu terjadi pada 2019 lalu dan baru terungkap pada 30 September 2022 karena adanya foto tak senonoh korban di memori ponsel pelaku yang ditukar dengan temannya," kata Edwar. 

Untuk modus pelaku, Edwar berujar, jadi pelaku berjanji akan memberikan uang kepada korban yang kemudian pelaku memaksa membuka pakaian korban.

"Pelaku menjanjikan koban akan diberi uang, kemudian pelaku melucuti pakaian korban dan pencabulan itu terjadi. Pelaku ini merupakan tetangga korban dan sudah lama mengenal korban," ujarnya. 

Edwar mengatakan pihaknya telah menahan pelaku. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian korban dan sebuah memory card ponsel. 

"Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta. Untuk tersangka dijerat pasal 82 ayat (1), Juncto (Jo 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sedih! Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Harus Cuci Baju Sendiri

Sedih! Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Harus Cuci Baju Sendiri

| Senin, 03 Oktober 2022 | 13:18 WIB

Tanda-Tanda Orang Tuamu Menerapkan Helicopter Parenting!

Tanda-Tanda Orang Tuamu Menerapkan Helicopter Parenting!

Your Say | Senin, 03 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Keren Banget! Pelajar SMPN 1 Plered Purwakarta Olah Buah Markisa Jadi Sirup Hingga Masker Kumis

Keren Banget! Pelajar SMPN 1 Plered Purwakarta Olah Buah Markisa Jadi Sirup Hingga Masker Kumis

| Senin, 03 Oktober 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Prodia Setujui Dividen 70% hingga Komitmen Akselerasi Inovasi Layanan

Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Prodia Setujui Dividen 70% hingga Komitmen Akselerasi Inovasi Layanan

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 13:26 WIB

Skandal Seks Menyimpang Pelatih Basket Putri Terbongkar, Dicerai Suami Hingga Dilaporkan ke Polisi

Skandal Seks Menyimpang Pelatih Basket Putri Terbongkar, Dicerai Suami Hingga Dilaporkan ke Polisi

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:25 WIB

Respons Ustaz Derry soal Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry: Ghibah Lebih Besar Dosanya!

Respons Ustaz Derry soal Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry: Ghibah Lebih Besar Dosanya!

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 13:24 WIB

Viral! Tangis Histeris Istri Sah Mohon Suami Lepaskan Selingkuhan SPG Demi Anak

Viral! Tangis Histeris Istri Sah Mohon Suami Lepaskan Selingkuhan SPG Demi Anak

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 13:23 WIB

Skandal Prostitusi Serie A: Bintang Juventus, Inter hingga Milan Terseret!

Skandal Prostitusi Serie A: Bintang Juventus, Inter hingga Milan Terseret!

Bola | Kamis, 23 April 2026 | 13:21 WIB

Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat

Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:19 WIB

Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027

Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027

Sumbar | Kamis, 23 April 2026 | 13:16 WIB

6 Sabun Mandi Mengandung Kolagen, Kulit Jadi Bersih dan Kencang

6 Sabun Mandi Mengandung Kolagen, Kulit Jadi Bersih dan Kencang

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 13:15 WIB

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:11 WIB

5 Fakta Menarik Seputar Usulan Purbaya soal Selat Malaka yang Bakal Dikenakan Tarif

5 Fakta Menarik Seputar Usulan Purbaya soal Selat Malaka yang Bakal Dikenakan Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:10 WIB