PURWASUKA - Kasus insiden kerusuhan yang menewaskan lebih dari 100 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) dinaikan menjadi penyidikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dinaikannya kasus ini menjadi penyidikan berdasarkan petunjuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sambungnya, Kapolri meminta agar kasus insiden kerusuhan ini bisa segera ditangani. Tentunya dengan ketelitian dan kehati-hatian serta mengedepankan pembuktian secara ilmiah.
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," katanya, Senin (3/10/2022).
Selain itu, Polri juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus ini serta melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," katanya melansir dari PMJNews.com.
Dedi menambahkan, sebanyak 28 personel Polri juga telah diperiksa oleh Propam terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik. Hingga kini, sambungnya pemeriksaan masih berlangsung.
"Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, buntut dari kasus ini AKBP Ferli Hidayat resmi dicopot sebagai Kapolres Malang. Penggantinya yakni AKBP Putu Kholis Aryana.
Baca Juga: Lesti Laporkan Billar karena KDRT, Netizen: Di Depan Kamera Baik-Baik Saja
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat," kata Dedi.
"AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," tambahnya. ***