Dedi Mulyadi Tak Datang di Sidang Gugatan Cerai Dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:13 WIB
Dedi Mulyadi Tak Datang di Sidang Gugatan Cerai Dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika jalani sidang perceraian pertama yang menggugat suaminya yaitu Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022).

Dalam persidangan pertama itu, wanita yang akrab Ambu Anne itu nampak hadir dengan keluarganya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. Sementara, untuk tergugat yaitu Dedi Mulyadi tidak hadir dalam persidangan dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya. 

Kedua belah pihak baik pengguggat dan tergugat hadir tepat waktu sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama tiba di PA Kabupaten Purwakarta, mereka langsung memasuki ruang Sidang Utama, Umar Bin Khatab.

Dalam persidangan gugatan cerai orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy ini berlangsung sekitar hanya lima menit.

Pasalnya, persidangan pertama ini ditolak oleh perwakilan tergugat karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," Jelas kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat kepada wartawan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022).

Pria yang akrab disapa Aa Ojat itu menambahkan, Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta bukan di Subang. Sedangkan untuk undangan persidangan diajukan ke alamat Subang.

Dengan begitu, sambung dia, hinggi kini tergugat belum menerima panggilan gugatan dari PA Kabupaten Purwakarta. 

"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," Jelas Aa Ojat. 

Terpisah, Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan pertama ini berjalan dengan lancar. "Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," ucapnya. 

Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan ini baru pemeriksaan identitas saja dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang," jelas Ambu Anne. 

Adapun alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, dirinya belum bisa memberikan penyebab pasti. Dirinya hanya berharap untuk didoakan yang terbaik.

"Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ucap Ambu Anne. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Tertawa, Sidang Perdana Gugatan Cerai 5 Oktober Jadi Kado Spesial

Kang Dedi Tertawa, Sidang Perdana Gugatan Cerai 5 Oktober Jadi Kado Spesial

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:55 WIB

Kang Dedi Terkejut Aki Penjual Pisang Punya Tiga Istri dan Sepuluh Anak

Kang Dedi Terkejut Aki Penjual Pisang Punya Tiga Istri dan Sepuluh Anak

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:55 WIB

Kang Dedi, Tetap Saja Ambu Anne Jadi yang Kedua

Kang Dedi, Tetap Saja Ambu Anne Jadi yang Kedua

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Reaksi Arya Khan Disindir Michelle Ashley Bikin Pinkan Mambo Downgrade Sampai Ngamen di Jalanan

Reaksi Arya Khan Disindir Michelle Ashley Bikin Pinkan Mambo Downgrade Sampai Ngamen di Jalanan

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 21:30 WIB

Detik-detik Bus DAMRI Kecelakaan di Sanggau, 1 Tewas dan Puluhan Luka, Diduga Rem Blong

Detik-detik Bus DAMRI Kecelakaan di Sanggau, 1 Tewas dan Puluhan Luka, Diduga Rem Blong

Kalbar | Minggu, 05 April 2026 | 21:22 WIB

5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal

5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:22 WIB

7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian

7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:17 WIB

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:12 WIB

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand

Jatim | Minggu, 05 April 2026 | 21:05 WIB

Menolak Punah: Film Dokumenter Dandhy Laksono Ungkap Ancaman Mikroplastik dari Pakaian

Menolak Punah: Film Dokumenter Dandhy Laksono Ungkap Ancaman Mikroplastik dari Pakaian

Video | Minggu, 05 April 2026 | 21:05 WIB

Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak

Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 21:00 WIB

Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol

Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol

Sumsel | Minggu, 05 April 2026 | 20:59 WIB

5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!

5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!

Riau | Minggu, 05 April 2026 | 20:56 WIB