PURWASUKA - Polres Karawang didesak untuk segera menahan empat orang tersangka kasus penculikan dan penganiayaan dua orang wartawan. Perminataan ini disampaikan tim pengacara korban.
Ketua tim pengacara, Asep Agustina mengatakan, penetapa empat orang tersangka kasus penculikan dan penganiayaan kliennya itu bukti keseriusan Polres Karawang dalam pengusutan kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang yang sudah menetapkan empat orang tersangka,” katanya pada Senin (10/10/22).
Menurutnya, Polres Karawang sudah menjalan tugasnya sesuai track atau 'on the track'.
Sementara itu, Gary Gagarin meminta Polisi untuk segera memeriksa pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan terhadap klien mereka.
“Oknum yang belum diperiksa ini diduga ada dari Dinas Lingkungan Hidup, dan Disperindag. Sehingga kami ingin ini untuk diungkap, karena ada dalam berita acara pemeriksaan,” katanya.
Dia mengatakan, tindakan kekerasan terhadap kliennya tersebut diduga direstui oleh pejabat yang lebih tinggi. Dia pun meminta polisi segera memeriksa terkait kabar tersebut.
“Sehingga pihak-pihak yang namanya muncul dalam pemeriksaan kami minta untuk diperiksa semua,” katanya mengutip dari pojoksatu.id.
Sementara Dadi Mulyadi SH secara tegas meminta pihak kepolisian untuk segera menahan para tersangka.
Baca Juga: Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, ISEF yang Digelar BI Hadirkan Modest Wear Bernuansa Lokal
“Untuk menghindari prasangka-prasangka atau subjektif pemikiran dari masyarakat, saya kira langkah dari penyidik harus melakukan penahanan terhadap para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka,” pungkasnya.
Sehingga, kata Dadi, proses penyidikan bisa berjalan dengan baik dan terang benderang. ***