Depok.suara.com - Korupsi merupakan tindakan yang sangat dikecam di berbagai belahan dunia. Terlebih tindakan ini sangat merugikan banyak orang. Apalagi jika dilakukan oleh pejabat negara.
Kerugian yang dirasakan oleh masyarakat membuat korupsi menjadi masalah global. Namun, masih banyak negara yang pejabatnya juga melakukan korupsi.
Seperti kasus yang terjadi di China pada tahun 2019 lalu. Seorang koruptor ditangkap dengan temuan harta dalam jumlah yang fantastis.
Dikutip dari Daily Star, Selasa (11/10/2022), Zhang Qi seorang mantan walikota Haikou, China ditangkap atas tuduhan korupsi. Menariknya, polisi menemukan emas batangan yang membentuk gunung dengan berat mencapai 13,5 ton. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar $37 miliar atau sekitar Rp525 triliun di rumahnya.
Diketahui, Zhang Qi merupakan mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.
Pejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja. Namun, setelah masuk kedalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.
Pejabat ini dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan mungkin akan di hukum mati atas perbuatannya. Karena, emas batangan adalah benda yang sangat bernilai tinggi dan masuk dalam kategori barang mewah.
Beberapa uangnya hanya di tumpuk di lantai. Sementara, kepingan emas lainnya ada yang di bungkus tas dan sebagian di rak logam.
Diketahui, nilai emas murni dengan berat 13,5 ton itu kemungkinan senilai $500 juta atau sekitar Rp7 triliun.
Baca Juga: Tetapkan 6 Tersangka hingga Copot Kapolda Jatim, Menko PMK Apresiasi Langkah Cepat Kapolri
Sebelumnya, Presiden China, Xi Jinping telah menjanjikan perjuangan melawan koruptor sebagai kebijakan utama partai Komunis China. Sejak ia memerintah, setidaknya 10.000 orang telah didakwa melakukan korupsi sejak tahun 2012.
Kemudian, dilaporkan sedikitnya 120 pejabat korupsi tingkat tinggi. Mereka termasuk perwira militer dan pejabat eksekutif.
"Tujuan mereka jadi pejabat kan mutlak hanya untuk memperkaya diri mereka saja," tulis warganet.
"Bagi 100 gram aja boss, wkwkwkwkwk," kata lainnya.
"Coba aja kalau di Konoha, pasti cuma 2 tahun penjara," ujar netizen.