PURWASUKA - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang terus dilakukan.
Meski sudah 13 bulan berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang itu masih menjadi misteri besar. Penyidik pun hingga saat ini masih bekerja menyelidik kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan publik Jabar.
Ibrahim menerangkan, pihaknya hingga kini masih belum menemukan hal-hal yang bisa membuat kasus tersebut terungkap hingga menemukan seorang tersangka.
"Memang penyidik berusaha keras untuk mengungkap kasusnya, namun memang sampai sekarang belum ada hal- hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan," ujarnya melansir dari Antara.
Dia mengatakan, penyidik masih menyelidiki seluruh bukti-bukti yang sudah terkumpul. Namun demikian, pihaknya tidak bisa menuduh seseorang tanpa didasari bukti-bukti.
"Inilah yang perlu kita dudukkan, sehingga memang kendala dalam penyelidikannya, kita akan berupaya dengan kondisi yang ada," katanya.
Dia juga terus melakukan sejumlah pendalaman untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Saksi hanya bertambah satu, yang inisialnya S itu, sehingga totalnya sekarang sudah ada 122 orang saksi yang diperiksa," katanya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan itu diketahui pada 18 Agustus 2021 pagi di sebuah rumah yang ada di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Baca Juga: Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba
Saat itu, jenazah Amelia (23) dan Tuti (55) yang merupakan anak dan ibunya itu ditemukan tewas di bagasi sebuah mobil yang terparkir di kediaman tersebut.
Hingga Oktober 2022 ini, kasus itu masih berstatus penyelidikan oleh polisi dan belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.