PURWASUKA - Pemerintah akan menanggung semua biaya pengobatan pasein gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak. Penggratisan biaya ini hanya untuk masyarakat yang kurang mampu.
Langkah pemerintah, mengingat kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Hingga Selasa (25/10/2022) kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak mencapai 255 kasus. Ratusan kasus ini tersebar di 26 provinsi.
Meningkatnya kasus ini, membuat masyarakat khususnya para orang tua khawatir. Bukan hanya terkait dengan kondisi kesehatan anaknya, tetapi tertakait dengan pembiayaannya juga.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Mohammad Syahril mengatakan, untuk masyarakat kurang mampu jangan khawatir terkait pembiayaan pengobatan anaknya.
Pasalnya, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” katanya melansir dari PMJNews.com, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, fenomena kasus gagal ginjal akut pada anak ini diduga karena cemaran zat kimia yang terkandung dalam sejumlah obat sirop.
Adapun zat kimia tersebut ada tiga jenis yaitu Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) pada obat sirup.
Kepastian penyebab gagal ginjal akut pada anak ini setelah Kemenkes melakukan penelitian. Hal ini dikatakan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Hasilnya kita simpulkan penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran dari pelarut obat itu," katanya.