Satu Orang Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Pasir Angin Purwakarta

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Satu Orang Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Pasir Angin Purwakarta
Ilustrasi kebakaran rumah di Kabupaten Purwakarta. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Si jago merah melahap satu unit bangunan rumah di Kampung Pasir Angin, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Rabu (26/10/2022). Akibatnya, satu orang meninggal dunia dalam insiden ini.

Kapolsek Maniis, IPTU Asep Nugraha mengatakan kebakaran tersebut pada Rabu, 26 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB. Korban merupakan penghuni rumah bernama Luki Setiawan (24). 

"Kebakaran rumah tinggal, satu orang pemuda bernama Luki Setiawan meninggal dunia," katanya, Rabu (26/10/2022).

Kapolsek mengungkapkan korban meninggal dunia karena tidak dapat menyelamatkan diri. Hal ini dikarenakan korban mempunyai riwayat keterbelakangan mental. 

"Menurut informasi, sebelum kebakaran terjadi, korban sedang berada di dalam rumah dalam keadaan terkunci, sementara orang tuanya sedang berada di warung galon isi ulang tempat berjualan," jelas Asep. 

Sekira pukul 12.00 WIB, lanjut dia, tetangga korban byang rumahnya berada di samping mendengar teriakan dari ibu korban yang melihat api sudah sudah membesar di atas rumah.

"Ibu korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar bahwa anaknya berada di dalam rumah. Melihat api sudah membesar warga tidak berani masuk ke dalam rumah, sekira pukul 12.30 WIB api sudah bisa di padamkan oleh warga dan pemadam kebakaran dari BPWC," tutur Asep. 

Ia menyebut saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tetapi, menurutnya, yang pasti api sudah padam.

"Penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan. Kondisinya sudah padam. Korban meninggal dunia akibat luka bakar di seluruh tubuh," Imbuhnya. 

Baca Juga: Ibu-ibu Ini dengan Enteng Parkirkan Moge Suaminya Pakai Standar Tengah, Kekuatannya Bikin Warganet Melongo

Akibat kejadian ini, kata Asep, satu orang meninggal dunia dan rumah habis terbakar. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp. 250 juta rupiah. 

Asep menambahkan, pihak keluarga menolak di lakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.

"Keluarga juga diterima sebagai musibah, jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dan mereka membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI