Pengadilan Agama Putuskan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dilanjutkan 8 November 2022

Purwasuka

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:44 WIB
Pengadilan Agama Putuskan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dilanjutkan 8 November 2022
Situasi mediasi pada sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi dilanjutkan kembali pada 8 November 2022 mendatang.

Hal ini berdasarkan putusan sidang ketiga yang berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta hari ini Kamis (27/10/2022).

Ambu Anne sapaan akrabnya tiba di lokasi sekitar pukul 13.52 WIB yang didampingi pihak keluarga dan masuk ke ruang mediasi.

Kemudian sekira pukul 14.00 disusul kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat. Tak berselang lama, Dedi Mulyadi masuk ke kantor Pengadilan Agama.

Saat Dedi masuk ke ruangan, Anne terlihat sibuk dengan ponselnya. Dedi lalu mengulurkan tangan lebih dulu kepada Ambu Anne. 

Hal yang dilakukan Dedi disambut jabatan tangan dari Ambu Anne. Setelah itu, keduanya duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi. 

Saat ditemui usai sidang, Ambu Anne, sidang masih berjalan normatif. Ambu Anne dan Dedi Mulyadi yang merupakan suaminya dimediasi.

"Agendanya masih sama yakni mediasi," katanya, Kamis (27/10/2022).

Ia menyebut, proses yang ada harus dijalani sebaik mungkin. Ia pun bakal mengikuti segala proses yang ada.

baca juga

"Ya biasa normatif, sesuai dengan, apa namanya tuh, apa ya, yang sudah diterapkan lah. Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti," tutur Ambu Anne. 

Dalam mediasi itu, Ambu Anne dan Dedi tidak berkomunikasi secara langsung. Ambu Anne dan Dedi dimediasi pihak hakim dari Pengadilan Agama Purwakarta.

"Yang dibicarakan kebetulan tadi terkait polanya, terkait dengan kaukus ya. Jadi pakai mediator berbicara ke satu pihak-satu pihak, terpisah gitu," jelas Ambu Anne. 

Ia menegaskan sidang kali ini belum masuk ke materi tuntutan. Hakim mediator pun meminta waktu untuk menentukan langkah berikutnya.

"Belum (masuk ke materi tuntutan), tadi hakim mediator meminta waktu, untuk apa ya, untuk kemudian ada proses lah di internal beliau gitu ya di PA. Tadi kan kita melakukan pola kaukus, jadi memang harus diinikan (dibahas) materinya gitu kan. Sidang akan kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada 8 November 2022 nanti," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati, Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati, Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Naik Angkot ke Pengadilan, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Naik Angkot ke Pengadilan, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Kalbar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:38 WIB

Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya

Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya

Sumedang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:36 WIB

Terkini

KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing

KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan

Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya

Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera

Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu

Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:19 WIB

9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul

9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:10 WIB

KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot

KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor

Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!

Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap KPK

Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap KPK

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×