PURWASUKA - Dua perusahaan farmasi tengah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan adanya kandungan zat kimia berbahaya di obat sirop produknya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Tanah Air.
Pemeriksaan dua perusahaan farmasi itu juga berdasarkan keterangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini dikatakan Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Pipit mengatakan, saat ini pihdaknya masih terus mendalami dan mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait pemeriksaan ini.
"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," katanya, Jumat (28/10/2022).
Meski demikian, dua perusahaan farmasi yang sedang belum bisa diungkap identitasnya ke publik. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.
"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," katanya melansir dari PMJNews.com.
Disinggu soal kemungkinan ada perusahaan lain, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, hal tersebut masih di komunikasikan dengan instansi terkait.
"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien" katanya.
"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," pungkas Pipit.
Baca Juga: 3 Pelatih yang Akan Bersaing dengan Shin Tae-yong di Grup A Piala Asia U-20 2023