Metro.Suara.com - Youtuber Atta Halilintar baru-baru ini sedang hangat menjadi perbincangan publik.
Suami Aurel Hermansyah itu dilaporkan kepada Mabes Polri atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading ilegal bernama Net89.
Atta Halilintar dilaporkan oleh 230 orang yang mengaku sebagai korbannya. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga Rp28 miliar.
Ratusan korban tersebut sebelumnya sudah melakukan berbagai upaya sebelum melapor ke polisi. Seperti melakukan permohonan pengembalian kerugian.
Sayangnya, pihak Atta Halilintar tidak menggubris permohononan sehingga para korban melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Mertua Atta Halilintar, Anang Hermansyah mengatakan pada saat korban meminta permohonan, Atta sedang melaksanakan ibadah umroh.
Atta pergi umroh untuk merayakan ulang tahun Arsyi di tanah suci yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Mulanya, pada Januari 2022, Atta melelang headband ikonik miliknya seharga Rp2,2 miliar. Headband itu dibeli oleh Reza Paten, pengusaha asal Surabaya. Dari situ, nama Atta Halilintar ikut terseret dalam kasus Crazy Rich Surabaya.
Atta Halilintar mengaku tak tahu menahu tentang robot trading dalam kasus Reza Paten.
Baca Juga: Stok Pupuk Subsidi Lampung Capai 29.144 ton
"Kalau dibilang saya main robot trading atau di dalam robot trading Net89, saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading robot," tukas Atta. (*)