PURWASUKA - Pemerintah telah mengeluarkan Meterai Elektronik (E-Meterai 10000) sebagai bentuk kemudahan membayar pajak atas dokumen. Namun, masih banyak yang belum tahu cara beli dan gerai resmi penjual E-Meterai 10000.
Diketahui, E-Meterai 10000 ini bisa kalian gunakan dalam persyaratan PPPK Guru 2022. Untuk itu, ketahui gerai resmi penjual E-Meterai 10000:
Website Beli e-Meterai 10000 Lainnya
Seperti layaknya beberapa toko yang menjual materai fisik, ada juga yang menjual e-meterai 10000 di beberapa website.
Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembelian e-meterai dapat dilakukan di lima distributor resmi berikut:
- PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai
- PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
Baca Juga: Wakil Ketum Golkar, Bambang Soesatyo Terang-terangan Dukung Gibran di Pilgub DKI Jakarta
- Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/.
- https://e-meterai.co.id/
Cara Membeli e-Materai 10000
Berikut langkah-langkah atau cara membeli e-meterai secara online:
- Buka laman https://e-meterai.co.id/
- Klik menu "BELI E-METERAI"