PURWASUKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menangkap sejumlah pelajar setingkat SMP dan SMA yang kedapatan menenggak minuman keras (Miras) pada Kamis (17/11/2022).
Sejumlah pelajar ini diamankan dari sebuah warung sekitar Gor Panatayuda Karawang. Parahnya saat diamankan sejumlah pelajar ini masih memakai seragam sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan atas permintaan masyarakat dan sejumlah orang tua siswa yang mengaku resah dengan aktivitas sejumlah pelajar di lokasi tersebut.
Warga setempat pun menyebutkan, bahwa warung tersebut menjadi tempat nongkrong sejumlah pelajar SMP hingga SMA/SMK selepas sekolah dan juga tempat bolos mereka.
Selain itu, lokasi tersebut juga sering dijadikan tempat 'minum-minum' para pelajar. Tak hanya itu saja, sampai digunakan sebagai tempat koordinasi untuk tawuran.
Anggota Satpol PP Karawang Karawang, Ade membenarkan informasi terkait dengan penangkapan itu dari lokasi warung sekitar Gor Panatayuda.
“Ya infonya seperti itu,” katanya pada Jumat (18/11/22) mengutip pojoksatu.id.
Sejumlah pelajar yang diamankan tersebut, kemudian digelandang ke mako Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dengan Link dan Syaratnya