purwasuka

Kompak! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Cerai

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 30 November 2022 | 13:18 WIB
Kompak! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Cerai
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi. (Istimewa)

PURWASUKA - Sidang keenam gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali di gelar di Kantor Pengadilan Agama setempat, Rabu (30/11/2022).

Penggugat dan juga tergugat kompak tak hadir dalam sidang tersebut. Sidang ini digelar mulai pukul 10.22 WIB hanya dihadiri pengacara kedua belah pihak.

Pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukum Ojat Sudrajat dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Ika Rahmawati. 

Kedua kuasa hukum dari kedua belah pihak pun langsung masuk ke ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab dan dihadapkan dengan ketua majelis hakim Lia Yuliasih.

Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat, menjelaskan untuk agenda sidang kali ini, pihaknya selaku kuasa hukum Dedi Mulyadi sudah memberikan jawaban dan eksepsi. 

"Jadi kali ini kita tadi sudah sampaikan tadi jawaban dan eksepsi atas gugatan penggugat yakni Ambu Anne Ratna Mustika. Kebetulan pihak penggugat menguasakan kepada kuasa hukumnya yaitu Ibu Ika Rahmawati, advokat dari Kabupaten Karawang dan alhamdulillah kita siap untuk berhadapan di pengadilan," ucap pria yang akrab disapa Aa Ojat, di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/11/2022).

Ia menambah, hari ini pihaknya menjawab apa yang dituduhkan oleh penggugat. Apa yang dituduhkan oleh penggugat terhadap kliennya tentunya harus diuji kebenarannya.

"Hari ini saya menjawab dan melakukan eksepsi atas gugat atas yang Ambu Anne lakukan, karena seluruh gugatan dan seluruh tuduhan oleh penggugat maka itu harus di uji kebenarannya serta dibuktikan baik secara hukum maupun dalam pembuktian," jelas Aa Ojat. 

Ia menyebutkan, sidang akan kembali digelar pada minggu depan pada Rabu, 7 Desember 2022 mendatang

Baca Juga: Proses Hukum Jalan Terus, Winarsih Sujud Meminta Maaf Pada Ibu Dewi Perssik

"Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda replik dari pihak penggugat. Proses sidang ini masih banyak tahapan yang harus dilalui, jadi sampai dengan putusan itu ada beberapa tahapan," Tutur Aa Ojat. 

Sementara, kuasa hukum Ambu Anne enggan memberikan komentar apapun dan langsung pergi meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta dengan tergesah-gesah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI