PURWASUKA - Dua orang pemuda harus menginap di hotel prodeo karena nekat membakar sebuah bengkel di Kampung Krajan, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang pada Minggu (4/12/2022).
Kasatreskrim AKP Arief bustomi mengatakan, kedua pelaku yakni RA (23) dan DI (28). Keduanya membakar bengkel tersebut karena kesal kepada pemiliknya karena dituduh mencuri bensin.
“Pelaku mengaku kesal kepada korban sehingga nekad melakukan pembakaran terhadap bengkel korban karena ditegur telah mencuri bensin,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).
Kasus ini bermula, ketika RA membeli bensin di bengkel tersebut. Pelaku membayar bensin tersebut dengan uang Rp15 ribu.
Setelah itu, RA pun kumpul dengan teman-temannya. Kepada temannya itu, RA mengaku kesal tidak diberikan kembalian usai membeli bensin di bengkel tersebut.
“Pengakuan pelaku telah memberikan uang Rp50 ribu. Pelaku RA dan DI kembali ke ruko tersebut untuk menagih uang kembalinya, akan tetapi korban merasa uang yang diberikan adalah uang pas yaitu sebanyak Rp15 ribu bukan uang Rp50 ribu,” terang Tomy.
Tak terima hal tersebut, pelaku kemudian mengambil bensin dan langsung membakar ban. Ban yang dibakar itu kemudian menyambar bengkel sekaligus tempat tinggal korban.
Hingga kemudian api semakin membesar dan membakar semua bangunan bengkel tersebut. Sebanyak dua unit kendaraan pemadam diterjunkan untuk memadamkan api.
Setelah dua jam proses pembakaran, akhirnya kabarakan itu pun berhasil dikendalikan.
Baca Juga: Keluarga Glazers Tidak Ambil Deviden Manchester United untuk Pertama Kali karena Ingin Menjual Saham
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp500 juta," katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Arief menambahkan, kedua pelaku pun ditangka pada Selasa (6/12/2022) pukul 18.00 WIB di rumahnya masing-masing.