PURWASUKA - Para pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Karawang diimbau untuk mengkuti program 1 juta sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang. Program sertifikasi halal bagi UMK di Kabupaten Karawang dipastikan gratis.
Kasi Syariah Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kemenag Karawang, Sulhan mengatakan, pada tahun 2023 BPJPH menargetkan 1 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMK.
Tak hanya itu saja, akan diberikan pelatihan pendamping produk halal yang melibatkan internal Kemenag dan tokoh masyarakat.
“Kita diberikan kesempatan pada tahun ini 1 juta produk halal, kemarin kita juga telah melakukan pelatihan khusus di internal Kemenag dan bekerja sama dengan para tokoh Nahdlatul Ulama Karawang, kita kumpulkan para pimpinan ponpes dan ketua MWCNU di Ponpes Nurul Huda Alfalah Cengkong,” ucap Sulhan pada Rabu (4/1/2023).
Pihaknya pun mendorong para pelaku UMK di Karawang sebanyak-banyaknya mendaftarkan sertifikasi halal. Mengingat jumlah yang disediakan mencapau 1 juta sertifikat.
Sulhan pun menjami, bahwa proses sertifikasi halal bagi pelaku UMK tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir keluar uang untuk proses ini.
“Yang gratis ini kan khusus UMKM-UMKM atau produk buatan sendiri atau produk yang ada disekitar kita yang gak ribet, kecuali bakso itu harus reguler, karena melalui berbagai proses, pemotongan hewan seperti apa, pengolahannya seperti apa dan seterusnya,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan pendaftaran nya dilakukan secara online ke website yang telah disediakan oleh BPJPH. Nantinya setiap bahan yang digunakan untuk pembuatan produk, difoto kemudian di unggah ke link yang telah disediakan.
Baca Juga: Sosok Esteban Solari, Pelatih Baru Jordi Amat di Johor Darul Takzim
“Untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id,” pungkasnya.