purwasuka

Polisi Karawang Tangkap Tukang Galon Karena Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 12 Januari 2023 | 21:50 WIB
Polisi Karawang Tangkap Tukang Galon Karena Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Seorang tukang galon di Kabupaten Karawang terpaksa meringkuk di balik jeruji besi karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial IIT (22) ditangkap Satres Reskrim Polres Karawang. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukum 15 tahun penjara.

Sehari-sehari, pelaku ini berprofesi sebagai pengantar galon isi ulang di Perumnas Telukjambe, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.

“Tersangka sudah kita amankan dan kini mendekam di Rutan Mapolres Karawang,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Kamis (12/1/2023).

Aksi bejat pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban ini sudah berulang kali. Bahkan, untuk memuluskan aksinya ini pelaku melancarkan bujuk rayu hingga berjanji bakal menikahi korban.

“Korban mau melakukan hal tersebut karena tersangka dijanjikan akan dinikahi,” katanya.

Pelaku dan korban ini pertama kali berkenalan di tempat tongkrongan. Hingga akhirnya, pelaku dan korban ini hubungannya menjadi semakin dekat.

Bahkan, pada Minggu (1/1/2023) pelaku sampai mengajak korban untuk jalan-jalan di sekitar Kota Karawang.

Tak sampai disitu saja, pelaku mengajak korban untuk menginap di rumah kontrakannya hingga lima hari lamanya.

Baca Juga: Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal Sekatak, Tahun Lalu Pernah Digerebek Aparat

Selama menginap itu pelaku kerap mencabuli pelaku dengan bujuk rayu dan menjanjikan akan menikahi korban.

Korban yang tidak pulang selama hari pun membuat keluarga korban cemas. Keluarga korban lalu membuat laporan dan mencari informasi ke teman-teman korban.

“Akhirnya korban ditemukan di rumah kontrakan tersangka di dearah Perumnas,” ucap Arief mengutip dari Tvberita.co.id.

Arief menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI