Empat Karyawan di Purwakarta Curi Ribuan Telur di Perusahaan Tempat Bekerja, Kini Diamankan Polisi

Purwasuka

Minggu, 29 Januari 2023 | 07:04 WIB
Empat Karyawan di Purwakarta Curi Ribuan Telur di Perusahaan Tempat Bekerja, Kini Diamankan Polisi
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. (Envato Elements)

PURWASUKA - Empat orang yang diketahui berinisial RR (37) Warga Desa Neglasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, RS (35) Warga Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, RP (30) Warga Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, MA (34) Warga Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta diamankan polisi

Mereka diamankan petugas Polsek Darangdan, Polres Purwakarta lantaran diduga mengambil stok bibit telur di Gudang PT Caroen Pokphan yang berlokasi di Kampung Tegalsapi, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (27/1/2023).

Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga mengatakan, keempat pelaku yang merupakan karyawan di PT Caroen Pokphan itu telah diamankan dari kediamannya masing-masing. 

"Para pelaku ini merupakan karyawan di perusahaan tersebut. Dari empat pelaku ini memiliki peran masing-masing, RR berperan sebagai sopir mobil truk, sedangkan RS, RP dan MA berperan sebagai kuli angkut perusahaan," katanya, Sabtu (28/1/2023).

Dalam melakukan aksinya, lanjut dia, untuk mengelabui pos keamanan para pelaku menyimpan keranjang yang berisi telur di bagian depan box mobil dan menutupnya dengan keranjang telur yang kosong.

"Para pelaku ini mencuri stok bibit yang akan ditetaskan sebanyak 10 keranjang atau 1.800 butir telur pada saat pelaku akan keluar dari lokasi gudang PT Caroen Pokphan dengan menggunakan kendaraan," kata Yoga.

Berdasarkan keterangan para pelaku, kata Yoga, mereka sudah melakukan melakukan pencurian telur bibit di lokasi tersebut sebanyak 5 kali.

"Mereka sudah mencuri sebanyak 5 kali di lokasi yang sama. Akibatnya, PT Caroen Pokphan kehilangan 44.182 butir telur, jika diuangkan perusahaan tersebut mengalami kerugian sebanyak Rp106 juta rupiah. Hasil pencurian telur tersebut mereka jual ke seseorang penanadah berinisial L yang berdomisili di daerah Kabupaten Subang," katanya.

Yoga menambahkan, hingga saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

baca juga

"Pelaku sudah kami diamankan di Mapolsek Darangdan guna proses lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku penadah kami sudah kantongi identitasnya dan sedang kami lakukan pengejaran. Atas perbuatan keempat pelaku kami  ini kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kecamatan Tambang Riau

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kecamatan Tambang Riau

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 02:00 WIB

Akhir Cerita Bunga, Ingin Menjadi Pekerja Migran Tapi Ditipu Perusahaan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

Akhir Cerita Bunga, Ingin Menjadi Pekerja Migran Tapi Ditipu Perusahaan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

Jatim | Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:36 WIB

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:05 WIB

Terkini

4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis

4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:22 WIB

5 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar agar Makeup Lebih Mulus

5 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar agar Makeup Lebih Mulus

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:20 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan

Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:06 WIB

Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini

Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:05 WIB

Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?

Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:02 WIB

Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran

Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran

Sumut | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:01 WIB

Zico Ingatkan Timnas Brasil Waspadai Kekuatan Jepang di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Zico Ingatkan Timnas Brasil Waspadai Kekuatan Jepang di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:00 WIB

×