Empat Karyawan di Purwakarta Curi Ribuan Telur di Perusahaan Tempat Bekerja, Kini Diamankan Polisi

Purwasuka | Suara.com

Minggu, 29 Januari 2023 | 07:04 WIB
Empat Karyawan di Purwakarta Curi Ribuan Telur di Perusahaan Tempat Bekerja, Kini Diamankan Polisi
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. (Envato Elements)

PURWASUKA - Empat orang yang diketahui berinisial RR (37) Warga Desa Neglasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, RS (35) Warga Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, RP (30) Warga Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, MA (34) Warga Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta diamankan polisi

Mereka diamankan petugas Polsek Darangdan, Polres Purwakarta lantaran diduga mengambil stok bibit telur di Gudang PT Caroen Pokphan yang berlokasi di Kampung Tegalsapi, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (27/1/2023).

Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga mengatakan, keempat pelaku yang merupakan karyawan di PT Caroen Pokphan itu telah diamankan dari kediamannya masing-masing. 

"Para pelaku ini merupakan karyawan di perusahaan tersebut. Dari empat pelaku ini memiliki peran masing-masing, RR berperan sebagai sopir mobil truk, sedangkan RS, RP dan MA berperan sebagai kuli angkut perusahaan," katanya, Sabtu (28/1/2023).

Dalam melakukan aksinya, lanjut dia, untuk mengelabui pos keamanan para pelaku menyimpan keranjang yang berisi telur di bagian depan box mobil dan menutupnya dengan keranjang telur yang kosong.

"Para pelaku ini mencuri stok bibit yang akan ditetaskan sebanyak 10 keranjang atau 1.800 butir telur pada saat pelaku akan keluar dari lokasi gudang PT Caroen Pokphan dengan menggunakan kendaraan," kata Yoga.

Berdasarkan keterangan para pelaku, kata Yoga, mereka sudah melakukan melakukan pencurian telur bibit di lokasi tersebut sebanyak 5 kali.

"Mereka sudah mencuri sebanyak 5 kali di lokasi yang sama. Akibatnya, PT Caroen Pokphan kehilangan 44.182 butir telur, jika diuangkan perusahaan tersebut mengalami kerugian sebanyak Rp106 juta rupiah. Hasil pencurian telur tersebut mereka jual ke seseorang penanadah berinisial L yang berdomisili di daerah Kabupaten Subang," katanya.

Yoga menambahkan, hingga saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Pelaku sudah kami diamankan di Mapolsek Darangdan guna proses lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku penadah kami sudah kantongi identitasnya dan sedang kami lakukan pengejaran. Atas perbuatan keempat pelaku kami  ini kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kecamatan Tambang Riau

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kecamatan Tambang Riau

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 02:00 WIB

Akhir Cerita Bunga, Ingin Menjadi Pekerja Migran Tapi Ditipu Perusahaan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

Akhir Cerita Bunga, Ingin Menjadi Pekerja Migran Tapi Ditipu Perusahaan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

Jatim | Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:36 WIB

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Nasib Dean James Ditentukan Hari Ini? Seluruh Klub Eredivisie Gelar Rapat Darurat

Nasib Dean James Ditentukan Hari Ini? Seluruh Klub Eredivisie Gelar Rapat Darurat

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:32 WIB

Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026

Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:31 WIB

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:30 WIB

Bawa Genre Beragam, Irene Pamer Vokal di Highlight Medley Album Biggest Fan

Bawa Genre Beragam, Irene Pamer Vokal di Highlight Medley Album Biggest Fan

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:30 WIB

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Bawa Misi Penting, Ini Alasan Persib Bandung ke Jakarta di Tengah Libur Super League

Bawa Misi Penting, Ini Alasan Persib Bandung ke Jakarta di Tengah Libur Super League

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Jejak Langkah di Kota Tanpa Bayangan

Jejak Langkah di Kota Tanpa Bayangan

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:23 WIB

3 Truk Sumbu Tiga Ditahan karena Langgar Pembatasan Operasional di Momen Lebaran 2026

3 Truk Sumbu Tiga Ditahan karena Langgar Pembatasan Operasional di Momen Lebaran 2026

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:20 WIB

Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi

Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:20 WIB