purwasuka

Leasing Diminta Polres Karawang Untuk Patuhi Aturan Soal Penagihan Kredit Macet Guna Hindari Ini

Purwasuka Suara.Com
Minggu, 29 Januari 2023 | 13:19 WIB
Leasing Diminta Polres Karawang Untuk Patuhi Aturan Soal Penagihan Kredit Macet Guna Hindari Ini
Ilustrasi pembiayaan mobil leasing. (shutterstock)

PURWASUKA - Jasa pembiayaan atau leasing diminta Polres Karawang agar mematuhi aturan yang berlaku terkait persoalan kredit macet pembayaran angsuran kendaraan.

Imbauan ini disampaikan langsung Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. Dia mengatakan, imbauan ini guna mencegah terjadinya bentrok antar ormas yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

"Imbauan kami kepada pihak leasing, pihak terkait lain serta masyarakat menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku saja terkait persoalan kredit macet," ucapnya pada Jumat (27/1/2023).

Dia juga menerangkan, bila ada sengketa soal kredit macet pihak kepolisian juga siap membantu. Hal ini dilakukan guna menghindari keributan akibat penagihan kredit macet oleh pihak ketiga.

Polres Karawang sebelumnya telah melakukan penangkapan tiga orang pelaku dalam peristiwa bentrokan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Karawang, Jawa Barat.

"Bentrokan terjadi karena salah paham masalah penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pelaku," ucap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Penarikan kendaraan dilakukan oleh sejumlah anggota LSM setelah mereka ditugaskan sebagai penagih utang (debt collector) atas kredit macet oleh salah satu perusahaan leasing di Karawang. Kebetulan saat itu konsumennya anggota LSM lain.

Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial S alias M, dan A alias B, serta M alias T. Ketiganya melakukan pemukulan terhadap korban YH alias J dan pembacokan terhadap korban SY. 

Dia menyampaikan, kejadian bermula pada Selasa (10/1). Saat itu pelaku menanyakan maksud isi pesan suara (voice note) berisi ancaman yang dikirim oleh korban kepada dirinya.

Baca Juga: 3 Cara Menulis Novel agar Bisa Dijadikan Film oleh Produser Film

Pada Selasa malam itu, pelaku mendatangi korban di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Karawang Timur 

Di lokasi kejadian, pelaku inisial S langsung turun dari kendaraannya dan menghampiri korban YH, diikuti oleh pelaku lain berinisial A. Saat itu korban tengah duduk di warung.

Kemudian korban langsung dihampiri, dan langsung dipukul mengenai wajah sebelah kanan sehingga YH Als J terjatuh.

Korban dipukul sebanyak dua kali oleh pelaku AI, dan dijambak rambutnya oleh pelaku A alias B. 

Melihat kejadian tersebut, korban SY yang hendak melerai namun dihalau oleh pelaku M, dan dihantam menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Akibat kejadian tersebut,  punggung korban dan dada korban terkena hantaman benda yang mengenai paha sebelah kiri. Sehingga korban mengalami luka 25 jahitan di paha kiri," katanya melansir dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI