PURWASUKA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan DPRD Kabupaten Subang didatangi sejumlah perwakilan dari Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI), Senin (30/1/2023).
Mereka datang untuk mengadukan sejumlah persoalan terkait dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kotrak (PPPK) yang dinilai tidak berjalan baik.
Perwakilan FTHMI Subang, Maman Suparman mengaku, menemukan sejumlah kejanggalan dalam rekrutmen di lingkungan Kemenag.
Atas alasan tersebut, dirinya bersama sejumlah guru honorer madrasah di Kabupaten Subang akan menyampaikan aspirasi ke Kantor Kemenag dan DPRD Subang.
“Menindaklanjuti berbagai kejanggalan rekrutmen PPPK di Kemenag, hari ini FTHMI akan melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi ke kantor Kemenag Subang, dilanjutkan meminta dukungan ke DPRD Subang,” ucapnya melansir dari Jabarnews, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, FTHMI Kabupaten Subang menilai para pelamar yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) PPPK Kemenag adalah meraka yang mendaftar dari madrasah swasta.
Selain itu, pelamar umum non pegawai Kementerian Agama (Kemenag) pun dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal dalam pengumuman pendaftaran sebelumnya, dibuka untuk katagori umum.
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) resmi memgumumkan hasil seleksi adminitrasi calon Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pada tanggal Minggu (15/1/2023) lalu.
Dari hasil tersebut, sebanyak 224.000 pelamar yang terdaftar, sekitar 175.000 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).