Ayah yang Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan Bayi di Karawang Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Purwasuka

Kamis, 02 Februari 2023 | 23:38 WIB
Ayah yang Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan Bayi di Karawang Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
Ilustrasi penjara . (Istimewa)

PURWASUKA - Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Dia mengatakan, pelaku berinisial R (43) ini mencabuli anak kandungnya selama tujuh tahun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua kandung,” katanya, Kamis (2/2/2023).

Wirdhanto mengatakan, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban lebih dari 75 kali. Akibatnya, korban harus melahirkan bayi dari perilaku bejat pelaku.

Korban pertama kali dicabuli oleh ayah kandungnya saat berumur 14 tahun atau sejak tahun 2016. Saat menyalurkan nafsu bejatnya, pelaku selalu mengancam korban dengan kata-kata.

“Jangan bilang siapa-siapa, kalau misalkan bilang bapak bakal pukul bahkan bisa bunuh mamah,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Ibu kandung korban dan tersangka sempat pindah ke daerah Cilincing, Jakarta utara. Sedangkan korban masih tetap tinggal di sebuah rumah kontrakan di Batujaya.

Meski sudah tinggal di Jakarta, pelaku sering pulang ke Batujaya dengan alasan mau menengok korban. Padahal niat pelaku adalah untuk memperkosa korban kembali.

baca juga

Di tahun 2017 saat ibu korban hamil, pelaku malah semakin menjadi-jadi. Setiap ingin melampiaskan hasrat, pelaku kerap melayangkan ancaman yang sama kepada korban.

Karena terus menerus disetubuhi oleh tersangka, korban di awal tahun 2022 akhirnya berbadan dua atau hamil.

“Melihat perut korban semakin lama semakin besar, kemudian oleh pelaku korban dikontrakkan di luar Batujaya hingga akhirnya melahirkan anak laki-laki pada bulan September 2022 di RSUD Karawang,” pungkas Wirdhanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gak Ada Akhlak! Seorang Ayah di Karawang Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun Hingga Melahirkan Bayi

Gak Ada Akhlak! Seorang Ayah di Karawang Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun Hingga Melahirkan Bayi

Purwasuka | Kamis, 02 Februari 2023 | 23:18 WIB

Jumat 3 Februari 2023, Layanan SIM Keliling Karawang Bakal Ada Disini

Jumat 3 Februari 2023, Layanan SIM Keliling Karawang Bakal Ada Disini

Purwasuka | Kamis, 02 Februari 2023 | 23:05 WIB

Della Puspita Masih Simpan Dendam ke Mendiang Ayah Kandung: Aku Merasa Dipermalukan

Della Puspita Masih Simpan Dendam ke Mendiang Ayah Kandung: Aku Merasa Dipermalukan

Your Say | Kamis, 02 Februari 2023 | 18:16 WIB

Terkini

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:45 WIB

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:41 WIB

×