Ayah yang Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan Bayi di Karawang Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Purwasuka

Kamis, 02 Februari 2023 | 23:38 WIB
Ayah yang Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan Bayi di Karawang Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
Ilustrasi penjara . (Istimewa)

PURWASUKA - Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Dia mengatakan, pelaku berinisial R (43) ini mencabuli anak kandungnya selama tujuh tahun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua kandung,” katanya, Kamis (2/2/2023).

Wirdhanto mengatakan, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban lebih dari 75 kali. Akibatnya, korban harus melahirkan bayi dari perilaku bejat pelaku.

Korban pertama kali dicabuli oleh ayah kandungnya saat berumur 14 tahun atau sejak tahun 2016. Saat menyalurkan nafsu bejatnya, pelaku selalu mengancam korban dengan kata-kata.

“Jangan bilang siapa-siapa, kalau misalkan bilang bapak bakal pukul bahkan bisa bunuh mamah,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Ibu kandung korban dan tersangka sempat pindah ke daerah Cilincing, Jakarta utara. Sedangkan korban masih tetap tinggal di sebuah rumah kontrakan di Batujaya.

Meski sudah tinggal di Jakarta, pelaku sering pulang ke Batujaya dengan alasan mau menengok korban. Padahal niat pelaku adalah untuk memperkosa korban kembali.

baca juga

Di tahun 2017 saat ibu korban hamil, pelaku malah semakin menjadi-jadi. Setiap ingin melampiaskan hasrat, pelaku kerap melayangkan ancaman yang sama kepada korban.

Karena terus menerus disetubuhi oleh tersangka, korban di awal tahun 2022 akhirnya berbadan dua atau hamil.

“Melihat perut korban semakin lama semakin besar, kemudian oleh pelaku korban dikontrakkan di luar Batujaya hingga akhirnya melahirkan anak laki-laki pada bulan September 2022 di RSUD Karawang,” pungkas Wirdhanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gak Ada Akhlak! Seorang Ayah di Karawang Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun Hingga Melahirkan Bayi

Gak Ada Akhlak! Seorang Ayah di Karawang Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun Hingga Melahirkan Bayi

Purwasuka | Kamis, 02 Februari 2023 | 23:18 WIB

Jumat 3 Februari 2023, Layanan SIM Keliling Karawang Bakal Ada Disini

Jumat 3 Februari 2023, Layanan SIM Keliling Karawang Bakal Ada Disini

Purwasuka | Kamis, 02 Februari 2023 | 23:05 WIB

Della Puspita Masih Simpan Dendam ke Mendiang Ayah Kandung: Aku Merasa Dipermalukan

Della Puspita Masih Simpan Dendam ke Mendiang Ayah Kandung: Aku Merasa Dipermalukan

Your Say | Kamis, 02 Februari 2023 | 18:16 WIB

Terkini

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:05 WIB

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:04 WIB

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:50 WIB

Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman

Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:50 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB