PURWASUKA– LSM Manggala Garuda Putih alias MGP bakal berdemonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan Dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate dan Kejati Jawa Barat hari ini (Jumat 3 Februari 2023) mulai pukul 9.00 sampai selesai.
Dalam aksi demonstrasi di depan Disperkim Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate dan Kejati Jawa Barat, LSM MGP bakal mengerahkan massa kurang lebih 500 orang anggotanya.
Pada aksi demonstrasi di depan Disperkim Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate dan Kejati Jawa Barat.
Kali ini LSM MGP menyampaikan banyak hal terkait dugaan korupsi alias tindakan maling uang rakyat dari beberapa tender di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Dalam aksinya tersebut, LSM Manggala Garuda Putih menyoroti tender yang diduga sarat KKN diantaranya;
1. Anggaran Rp14 Miliar untuk Pembangunan Pasar Ciranjang
Salah satu tender yang disoroti Manggala Garuda Putih yakni, pekerjaan pembangunan Pasar Ciranjang yang menelan anggaran tembus Rp14 miliar yang dimenangkan CV Surya Kencana.
2. Anggaran Rp894 Juta Lebih untuk Jasa Konsultasi Fasilitas Wisata Gunung Padang Cianjur
Selain itu, soal anggaran untuk pembangunan lanjutan, untuk jasa konsultasi fasilitas wisata Gunung Padang (Cianjur, Jawa Barat) yang pagu anggarannya capai Rp894.894.000 yang dimenangkan oleh PT Selarasa Multi Arsi Konsultan.
3. Anggaran Pengerjaan Wisata Gunung Padang Bidang Konstruksi Capai Rp21 Miliar Lebih
Lalu, Manggala Garuda Putih pun menyoroti soal anggaran pengerjaan wisata Gunung Padang untuk bidang konstruksi yang pagu anggarannya tembus Rp21.708.444.999 yang dimenangkan oleh PT Kuala Batee Indonesia.
“Diduga telah terjadi pemupakatan persengkongkolan KKN kegiatan 3 paket tender dengan nilai mencapai puluhan miliar pada anggaran tahun 2022,” tulis LSM Manggala Garuda Putih, Bandung, Jumat 3 Februari 2023.
Disamping itu, LSM Manggala Garuda Putih pun menyoroti kinerja Kejati Jabar yang menurutnya mati langkahnya alias telah melempem dalam melakukan pengusutan beberapa kasus.
Mulai pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan, pembangunan Masjid Al Jabbar dan lainnya. Hal ini diduga karena faktor renovasi gedung lama Kejati Jawa Barat yang telah direnovasi menggunakan anggaran Rp500 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Provinsi Jabar menggelontorkan anggaran Rp500 miliar untuk bangun gedung Kejati Jabar. Sehingga diduga telah mematikan langkah kejaksaan melakukan pengusutan kasus jual beli jabatan, pembangunan Masjid Al Jabbar dan lain-lain,” tulis LSM Manggala Garuda Putih.
Saat dikonfirmasi mengenai aksi demonstrasi hari ini, dan tuntutan atau aspirasi terkait dugaan tindakan KKN yang disoroti LSM Manggala Garuda Putih. Pihak LSM Manggala Garuda Putih belum merespon sampai berita ini dibuat. ***