PURWASUKA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan protes kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II terkait dengan keputusan menaikan biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA).
Ambu Anne sapaan akrabnya tak terima dengan keputusan PJT II yang menyamaratakan tarif BJPSDA dengan wilayah lainnya di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Menurutnya, hal tersebut tidak adil mengingat lokasi Waduk Jatiluhur yang ada di Kabupaten Purwakarta.
"Harusnya ada diskresi untuk tarif ke Purwakarta, karena waduk Jatiluhur berada dalam wilayah Kabupaten Purwakarta, masa disamakan dengan wilayah lain dan DKI Jakarta," ucapanya, Selasa (7/2/2023).
Ambu Anne menerangkan, air baku yang berasal dari Bendungan Jatiluhur atau PJT II, menjadi air baku yang paling banyak digunakan untuk Perumda Air Minum Purwakarta.
Bila tarif BJPSDA disamakan dengan daerah lainnya akan menambah beban produksi Perumda Air Minum milik Pemkab Purwakarta, yang memang sampai saat ini masih menahan diri untuk tidak menyesuaikan tarif.
"Saya protes kalau harga itu akan diberlakukan kepada Purwakarta. Alasannya yang pertama bahwa Bendungan Jatiluhur itu ada di wilayah Purwakarta. Masyarakat Purwakarta menjaga alamnya, menjaga pohon, lingkungan sehingga debit air bisa terjaga. Lalu yang kedua adalah pendapatan perkapita antara Purwakarta dengan DKI Jakarta, kan berbeda," katanya.
Dia mengaku, akan segera akan mengirim surat ke Direktur PJT II, untuk meminta agar harga dasar air baku itu dibedakan antara ke daerah lain termasuk DKI Jakarta, Bekasi dan Karawang dengan ke Purwakarta.
"Sekali lagu, kami akan minta diskresi soal ini," katanya.
Baca Juga: Turki Kembali Diguncang Gempa Dahsyat, Korban Tewas Mencapai Ribuan Orang!
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari PJT II.