PURWASUKA - Dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dibekuk Polres Karawang. Dua pelaku yang ditangkap berinisial R dan B.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, kedua orang pelaku ini merupakan warga Lampung. Para pelaku sudah beraksi sekitar 10 kali di Kabupaten Karawang.
Adapun sasaran kedua pelaku pencuri yakni mobil. Sebelum beraksi keduanya berkeliling mencari calon korbannya dengan menggunakan sepeda motor.
Saat beraksi, masing-masing pelaku mempunyai perana. Satu orang turun langsung memecahkan kaca mobil, sedangkan satunya menunggu di sepeda motor.
Setelah berhasil mencuri barang berharga milik korban, keduanya langsung melarikan diri.
Arief menerangkan, kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev).
"Keduanya ditangkap seusai polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait pencurian dengan modus memecah kaca mobil di Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev)," ucapnya, Senin, 20 Februari 2023.
Berdasarkan pengakuannya, kedua pelaku ini juga pernah beraksi di daerah Cikampek.
Dia menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah diamakan di Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Fakta Tersangka Narkoba di Tana Toraja Ngaku Dilindungi Polres, Bikin Polisi Ketar Ketir
"Saat ini masih melakukan mengembangkan kasus ini dari informasi para pelaku," pungkasnya mengutip dari Tvberita.co.id.