Fakta Tersangka Narkoba di Tana Toraja Ngaku Dilindungi Polres, Bikin Polisi Ketar Ketir

Senin, 20 Februari 2023 | 17:16 WIB
Fakta Tersangka Narkoba di Tana Toraja Ngaku Dilindungi Polres, Bikin Polisi Ketar Ketir
tersangka kasus narkoba ngaku dilindungi polisi (Twitter/@Heraloebss)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral seorang tersangka kasus narkoba di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan yang mengaku dilindungi polisi. Pengakuannya itu beredar luas melalui video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss. Sampai artikel ini dibuat, video tersebut sudah ditonton 1,7 juta kali.

Momen tersebut diketahui terjadi pada saat konferensi pers perilisan tersangka kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. Adapun berikut fakta-fakta mengenai pengakuan tersangka yang berhasil dirangkum.

Tersangka Akui Dibekingi Polres

Dalam konferensi pers perilisan tersangka kasus narkoba yang digelar BNNK Tana Toraja, pada Rabu (15/2/2023), terjadi momen mengejutkan. Salah satu tersangka tiba-tiba menengok ke belakang atau ke arah Kepala BNNK dan meminta waktu untuk berbicara sebentar.

Usai diberi kesempatan, ia menyebut bahwa alasannya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polres. Namun, tidak diketahui polres mana yang ia maksud. Lalu, seorang petugas maju ke arah tersangka, namun ditahan Kepala BNNK.

"Saya sedikit bicara bu?" pinta salah seorang tersangka tersebut.

"Iya apa?" ujar Kepala BNNK.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres," ungkap tersangka itu.

Kasus Terkait

Adapun para tersangka yang dirilis melalui konferensi pers itu terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keempatnya yang masing-masing berinisial E, SP, GA, dan RL, diketahui ditangkap pada Senin (13/2/2023) lalu.

Dari penangkapan para tersangka itu pun turut diamankan sejumlah barang bukti (barang bukti). Mulai dari sabu yang beratnya lebih dari 43,55 gram, sendok narkotika, sebuah alat isap, kaca pireks, hingga uang tunai sebesar Rp 4,7 juta disita.

Mereka yang ditangkap itu diketahui mengedarkan narkoba ke Toraja. Sementara cara memperoleh barangnya sendiri dilaporkan berasal dari jaringan bandar besar di kawasan Sidrap dan Walenrang, Sulawesi Selatan.

Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkoba kekinian tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) BNNK Tana Toraja. Mereka masih diperiksa lebih lanjut, termasuk soal pengakuan salah satunya yang menyebut dilindungi oleh polres.

BNNK akan Memeriksa Lebih Lanjut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI