PURWASUKA - Polisi menangkap RD (15) pelajar SMP di Kabupaten Purwakarta yang merupakan anak pedangdut nasional Lilis Karlina pada Minggu, 12 Maret 2023. Dari tangan pelaku ribuan butir obat-obatan terlarang berhasil disita.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan, barang bukti yang diamakan yakni 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
RD ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena banyak obat-obatan terlarang beredar di lingkungannya. RD pun kemudian ditangkap di wilayah Ciwareng, Kabupaten Purwakarta.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," katanya pada Senin, 13 Maret 2023.
"Pelaku yang masih duduk di Bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara. Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," ucap Kapolres.
Dari tangan pelaku I, lanjut dia, Polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
“Sodara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD. Terhadap tersangka I tercam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," pungkas Edwar.
Baca Juga: Sosok Salamunasir, Kades di Serang yang Disuntik Mantri Sampai Tewas Baru Setahun Menjabat