purwasuka

Cegah Penipuan Modus Surat Tilang Format APK, Polisi Beberkan Mekanisme Tilang Elektronik, Begini Penjelasannya

Purwasuka Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 12:49 WIB
Cegah Penipuan Modus Surat Tilang Format APK, Polisi Beberkan Mekanisme Tilang Elektronik, Begini Penjelasannya
Potret Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Suara.com/M Yasir)

PURWASUKA - Modus penipuan dengan menggunakan surat tilang dengan format aplikasi (Apk) meresahkan masyarakat. Pasalnya, bila diklik maka uang korban yang ada di rekening bisa terkuras.

Pelaku tindak kejahatan ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait dengan mekanisme tilang elektronik. Padahal, tilang elektronik tidak dikirimkan melalui pesan singkat Whatsapp tetapi ke alamat rumah pelanggar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko menerangkan, mekanisme penilangan secara elektronik atau ETLE akan otomatis menangkap gambar pengendara yang melintas.

Kemudian, bila terlihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, maka secara otomatis menjadi barang bukti yang akan dikirimkan ke kantor pusat pengolahan.

"Perangkat e-TLE secara otomatif menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke back office e-TLE di RTMC Polda Metro Jaya. Petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan,” ucap Truno melansir dari PMJNews.com, Senin, 20 Maret 2023.

Usai media gambar barang bukti sudah diketahui data kendaraannya, lanjut Trunoyudo, petugas kemudian akan mengirimkan surat tilang ke alamat sesuai data kendaraannya.

Trunoyudo mengatakan, surat tilang yang dikirimkan oleh petugas tidak pernah dikirimkan secara elektronik melalui pesan WhatsApp.

"Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," pungkasnya.

Baca Juga: Mengenal Sapardi Djoko Damono, Sastrawan Terkemuka yang Jadi Google Doodle Hari Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI