Dear Bobotoh! Ketahui Ini Sebelum Nonton Persib vs Dewa United di Bogor

Purwasuka

Senin, 20 Maret 2023 | 14:07 WIB
Dear Bobotoh! Ketahui Ini Sebelum Nonton Persib vs Dewa United di Bogor
Bobotoh saat mendukung Persib Bandung. (Persib)

PURWASUKA - Pertandingan Liga 1 2022/2023 antara PERSIB dan Dewa United akan tersaji di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 20 Maret 2023. Pada laga di pekan ke-31 ini, Pangeran Biru membidik kemenangan. 

Penjualan tiket pertandingan pun masih dibuka untuk Tribun, Barat Utara dan VIP Barat. Pembelian tiket itu hanya bisa dilakukan melalui laman persib.co.id dan membuka link https://bit.ly/PSBxDUTD 

Bobotoh wajib mematuhi seluruh peraturan dan kebijakan dalam menyaksikan pertandingan di stadion yang sudah diatur panitia penyelenggara, pengelola venue, operator kompetisi dan Kode Disiplin PSSI yang berlaku secara nasional.

Setiap pelanggaran atas peraturan yang berlaku akan mendapatkan sanksi, mulai dari ganti rugi dalam bentuk uang, larangan menonton di stadion, hingga pelaporan ke pihak kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku. 

Berikut hal-hal yang harus dilakukan sebelum selama dan setelah pertandingan; 

- Vaksinasi booster

- Membawa data diri pribadi (KTP) fisik sebagai syarat wajib penukaran e-ticket atau e-voucher

- Melakukan penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda.

- Datang lebih awal saat penukaran tiket di titik atau lokasi yang telah ditentukan.

baca juga

- Melalui seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik pada saat menuju Stadion Pakansari, Cibinong, Kab. Bogor.

- Menjaga ketertiban dan kebersihan saat menyaksikan pertandingan.

- Menjaga barang-barang pribadi.

- Selalu menghormati kaum hawa/wanita.

Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebelum, selama dan setelah pertandingan;

- Membawa senjata tajam (sajam).

- Melakukan pelemparan atau aksi-aksi yang bisa melukai atau mengganggu kenyamanan.

- Mengibarkan giant flag dan spanduk bernada profokatif dan ujaran kebencian

- Membawa barang-barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, flare atau cerawat serta bahan lainnya yang mengandung peledak.

- Membawa kamera profesional dan mengoperasikannya dengan mengarah ke lapangan.

- Melakukan sexual harassment.

- Melakukan praktik politik dan menyanyikan lagu bernada rasis atau mengandung ujaran kebencian kepada tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Borneo FC Kalah dari PSS, Pato Bilang Begini

Borneo FC Kalah dari PSS, Pato Bilang Begini

Purwasuka | Senin, 20 Maret 2023 | 14:05 WIB

Teco Fokus Pertajam Lini Serang Bali United Karena Ini

Teco Fokus Pertajam Lini Serang Bali United Karena Ini

Purwasuka | Senin, 20 Maret 2023 | 13:59 WIB

Calon Kuat Top Skor BRI Liga 1, Borneo FC Resmi Perpanjang Kontrak Matheus Pato

Calon Kuat Top Skor BRI Liga 1, Borneo FC Resmi Perpanjang Kontrak Matheus Pato

Bola | Senin, 20 Maret 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai

Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!

Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka

Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah

Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total

Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total

Bali | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×